Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Pada lokasi Tamansari Kota Pangkalpinang dibangun Satu Tugu yang kemudian diberi nama Tugu Merdeka (terletak pada 02º07’14” LS-106º06’45” BT (48 M 0623710 mU-9765577 mT). Kota Pangkalpinang adalah kota tempat awal kedatangan dan tempat kepulangan para pemimpin Republik ketika diasingkan ke Pulau Bangka. Kota Pangkalpinang juga sebagai kota tempat perundingan antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia yang ditengahi oleh KTN dan UNCI, di samping perundingan juga dilakukan di Kota Mentok. Tugu Merdeka dibangun di dalam areal Tamansari (dulu Wilhelmina Park), bersebelahan dengan Rumah Residen Bangka Belitung (sekarang rumah dinas Walikota Pangkalpinang). Tugu Merdeka dibuat untuk mengenang perjuangan rakyat Bangka dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 setelah Agresi Militer Belanda II masa antara 22 Desember 1948 sampai 6 Juli 1949. Berdasarkan tulisan pada prasasti di tugu tertulis “Surat Kuasa Kembalinya Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta, diserahterimakan oleh Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Medio Juni 1949”. Tempat diserah terimanya Surat Kuasa kembalinya ibukota pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta dari Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX dilaksanakan di Pesanggrahan BTW, dan surat dikonsep oleh Bung Hatta di Pesanggrahan Menumbing, kemudian surat diketik oleh Abdul Gaffar Pringgodigdo. Penyerahan surat kuasa disaksikan oleh Bung Hatta, Moh. Roem dan Ali Sastroamidjoyo. Tugu kemudian diresmikan oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta di Pangkalpinang pada Bulan Agustus 1951 ketika beliau berkunjung kembali ke pulau Bangka.
Tugu Merdeka dibangun dengan arsitektur yang unik dan menarik terdiri atas 3 bagian, pada bagian bawah berbentuk Punden berundak-undak berbentuk segi Delapan dengan undakan sebanyak 17 (Tujuhbelas) undakan, yang memiliki makna, 17 (Tujuhbelas) undakan, berarti tanggal 17 saat diresmikannya Tugu Merdeka, dan undak-undak bersegi Delapan diartikan sebagai bulan Delapan atau bulan Agustus saat diresmikannya Tugu Merdeka. 17 (Tujuhbelas) Undakan ditambah 1 (Satu) Yoni dan 1 (Satu) Lingga berjumlah 19 (Sembilanbelas) kemudian jumlah undak-undak dikalikan panjangnya tiap-tiap lingkar segi delapan berjumlah 49 meter, dapat diartikan Tugu Merdeka dibuat untuk mengenang serah terima Surat Kuasa kembalinya Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta pada pertengahan (medio) bulan Juni Tahun 1949. Bagian tengah Tugu berbentuk Yoni sedangkan bagian atas berbentuk Lingga dengan ukuran yang simetris sehingga tampak serasi. Tinggi keseluruhan mulai dari undak terbawah sampai puncak Lingga setinggi 7,65 m, terdiri dari tinggi Undak dan Yoni 1,65 m dan tinggi Lingga 1,65 m dan tinggi Yoni 4,35 m, dengan luas areal Tugu seluas 168 m². Secara geografis tugu ini di sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Ican Saleh, di sebelah Selatan berbatasan dengan Lapangan Merdeka, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kartini, dan sebelah Timur berbatas dengan Rumah Dinas Walikota.
Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 22 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah telah menetapkan seloka yang menggelorakan semangat dari Sang Proklamator Bung Karno “Pangkalpinang Pangkal Kemenangan” pada pita hiraldis logo daerah dengan warna keemasan dan Tugu Merdeka dengan warna putih alami dengan 17 undakan lengkap dengan yoni dan lingganya sebagai salah satu simbol dalam Logo Daerah sebagai bagian dari Lambang Daerah. Pangkal Kemenangan mengandung makna filosofis dimensi waktu yaitu masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang dan multi dimensi makna kemenangan bagi Kota Pangkalpinang. Tugu Merdeka melambangkan makna filosofis daya cipta, kemegahan, daya-juang, semangat persatuan, nasionalisme dan patriotisme masyarakat Pangkalpinang sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki andil besar dalam perjuangan mewujudkan dan mempertahankan Indonesia merdeka yang bebas dari belenggu penjajahan. Logo Daerah sebagai bagian dari Lambang Daerah mencerminkan kebudayaan Kota Pangkalpinang, latar belakang historis Kota Pangkalpinang, dan dapat memberikan motivasi semangat kepada seluruh lapisan masyarakat serta Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta sumber daya Kota Pangkalpinang, mencerminkan semangat penyelenggaraan otonomi daerah dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, keanekaragaman daerah serta didasari otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
