Keterangan Gambar : Liem Tjae Le dan Saleh Achmad, Wakil Bangka di Konferensi Malino, Sulawesi Selatan, antara 15-25 Juli 1946, Sumber KITLV.
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
Dalam rangka membentuk negara federasi dan upaya pembentukan negara-negara federal di wilayah Negara Republik Indonesia, dilaksanakan konferensi federal Pertama di Malino, Satu kota kecil di Sulawesi Selatan, pada Tanggal 15-25 Juli 1946.
Konferensi Malino dihadiri oleh utusan-utusan beberapa daerah (15 daerah dan 39 Orang utusan) yang diduduki Belanda dan umumnya merupakan daerah yang berada di luar pulau Jawa dan Sumatera, meliputi daerah; Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka-Belitung, Riau, Sulawesi Selatan, Minahasa, Menado, Bali, Lombok, Timor, Sangihe-Talaud, Maluku Utara, Maluku Selatan dan Papua.
Hadir pada saat konferensi Malino di Sulawesi Selatan, utusan dari Pulau Bangka, Belitung dan Riau, adalah dr. Liem Tjae Le dan Saleh Achmad.
dr. Liem Tjae Le adalah seorang dokter (pernah menjadi Dokter Kesehatan Kabupaten atau disingkat Dokabu Bangka) dan pernah menjadi penasehat SKB (Serikat Kaum Buruh) di Pulau Bangka. dr. Liem Tjae Le pada saat pelaksanaan Konferensi Malino diangkat menjadi salahsatu Dewan Kepala-kepala Departemen (Raad van Departementshooden) untuk urusan kenegaraan Bangka, Belitung dan Riau. Dewan ini juga disebut dengan Komisi Tujuh karena beranggotakan Tujuh orang wakil urusan kenegaraan yang berasal dari wilayah Bali, Sulawesi Selatan, Minahasa, Maluku Selatan, Bangka-Belitung-Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
dr. Liem Tjae Le merupakan tokoh Tionghoa yang pernah bersekolah di Geneeskundige Hogeschool (Jakarta) dan Gemeentelijke Universiteit (Amsterdam Belanda). Pada tahun 1955, dr. Liem Tjae Le ikut dalam Pemilu utusan dari Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) perwakilan dari Pulau Bangka.
Baperki adalah salahsatu organisasi yang bertekad untuk mempertahankan status semua orang Tionghoa yang lahir di Indonesia yang berdasarkan UU Kewarganegaraan Indonesia 1946 adalah Warga Negara Indonesia.
UU tersebut menyatakan semua orang yang lahir di Indonesia adalah WNI, kecuali secara aktif menolak kewarganegaraan Indonesia di pengadilan.
dr. Liem Tjae Le juga pernah menjadi ketua Yayasan Kesehatan Candra Naya yang mengelola Rumah Sakit Sin Ming Hui pada tahun 1961 yang kemudian diubah namanya menjadi Rumah Sakit Sumber Waras.
Sedangkan Saleh Achmad, adalah seorang tokoh Pulau Bangka bekas anggota Shu Sangikai (DPR Jepang) yang setelah kemerdekaan, pada Tanggal 3 September 1945 menjadi wakil ketua terpilih dari Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Bangka.
Di samping menjadi anggota delegasi Pulau Bangka pada Konferensi Malino, Saleh Achmad juga menjadi utusan pada Konferensi Denpasar.
Sikap nasionalisme dan cinta republik ditunjukkan oleh sikap wakil atau utusan dari Bangka pada beberapa konferensi federal, khususnya Saleh Achmad, yang menyatakan bahwa, Bangka merupakan wilayah Republik Indonesia (Sitrap Nomor 13 tanggal 26 Maret 1949).
Saleh Achmad kemudian diangkat menjadi kepala pemerintahan di Toboali dan kemudian menjadi Sekretaris Dewan Bangka (Bangka Raad) bersama Ketua Dewan Bangka Masyarif Datok Bendahara Lelo yang dilantik pada Tanggal 11 November 1947.
