Melacak Jejak Sejarah, Dinas Kearsipan Bangka Barat Bergerak Selamatkan Manuskrip Kuno

 

 

Laporan : Belva Al Akhab

Bekaespedia.com, Terentang, Bangka Barat,- Upaya penyelamatan dan pendataan manuskrip kuno di Kabupaten Bangka Barat semakin gencar.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bangka Barat tak tinggal diam, mereka menggelar Sosialisasi Peningkatan Serta Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian Pendaftaran Naskah Kuno Kabupaten Bangka Barat .

Kegiatan ini disambut antusias di Desa Terentang dan Desa Kelapa pada Selasa (20/05/2025), menandai langkah awal penting dalam agenda tahunan mereka.

Sosialisasi ini bukan sekedar rutinitas, melainkan langkah edukasi masyarakat yang fundamental .

“Tahun ini, kami menargetkan 10 desa untuk sosialisasi serupa. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan, namun komitmen kami untuk menjangkau seluruh desa di Bangka Barat tetap kuat,” jelas Erza Fistiawan, SE, Kabid Pelestarian Koleksi Dan Naskah Kuno, mewakili Farouk Yohansyah, ST, M.Pd., kepada awak media.

Erza Fistiawan memaparkan sejumlah strategi yang diterapkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bangka Barat.

“Meski dengan keterbatasan, kami berhasil melibatkan sekitar 200 masyarakat dari 10 desa dalam upaya penyelamatan ini. Visi kami adalah menjangkau seluruh 66 desa/kelurahan di Bangka Barat ,” ujarnya penuh semangat.

Langkah selanjutnya adalah terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penyimpanan naskah manuskrip yang tak bernilai harganya.

Namun, menurut Erza, jalan menuju pelestarian manuskrip ini tidak selalu mulus. Erza mengakui adanya kendala utama: ketakutan masyarakat untuk menyerahkan naskah warisan leluhur mereka.

“Seringkali, manuskrip dianggap sebagai pusaka pribadi yang tidak boleh diketahui orang luar. Inilah salah satu tujuan utama sosialisasi kami, untuk membangun kepercayaan dan pemahaman,” terangnya.

Meski demikian, secercah harapan muncul dari beberapa desa.

“Seperti di Desa Terentang dan Desa Kelapa, beberapa masyarakat telah melaporkan keberadaan manuskrip kepada kami, bahkan hanya dengan mengirimkan foto isinya,” tutur Erza sumringah.

“Kami segera merespons dengan mengadakan sosialisasi di desa-desa tersebut. Alhamdulillah, naskah yang dilaporkan memang masuk kategori manuskrip yang harus disimpan.” ujarnya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk mendokumentasikan dan menyelamatkan, mengambil bukan alih manuskrip dari tangan pemiliknya.

“Kami memastikan tidak akan mengambil naskah manuskrip yang dilaporkan. Tugas kami adalah mendata dan menyelamatkan. Pemilik berhak penuh untuk menyimpan warisan ini bagi anak cucu mereka, sebagai tanda kebanggaan leluhur,” papar Erza dengan senyuman, menunjukkan pemahaman mendalam akan nilai manuskrip bagi masyarakat.

Meski demikian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga menyatakan siap penuh untuk menerima naskah yang dihibahkan oleh masyarakat.

“Bagi masyarakat yang ingin menghibahkan naskah kuno mereka, kami siap menyimpan, merawat, dan melindungi dengan sebaik-baiknya,” tutup Erza bangga.

Menurutnya, Manuskrip tersebut akan disimpan di Perpustakaan Bangka Barat dan dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat, memastikan warisan budaya ini dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *