Bekaespedia.com,- Makna bengak dalam kosa kata orang dari Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan: Sumatera Selatan, Jambi, Bangkulu, Lampung, dan terakhir Bangka Belitung) adalah bodoh, lambat berfikir, atau tak lekas mengerti. Jika kebodohan itu sudah masuk tahap kebangetan atau sangat parah masyarakat Sumbagsel menyebutnya dengan isitilah buyan.
Kata-kata ini melucur saja dengan ringan dari mulut seorang teman ketika mendiskusikan seputar kondisi negara dan bangsa titipan para Ulama dan Syuhada pada meeting sembari makan siang di Resto Awak Juo Ciputat, Tangsel, Senin, 13 Juli 2026.
Banyak hal yang menarik disampaikan Acung ini ketika berbicara masalah rakyat terkait dengan persoalan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dan lebih seru lagi diskusi ini ketika sudah menyentuh ke aspek Pemilu RI, DPR dan DPRD, serta Pilkada. Dalam konteks inilah tiba-tiba ibarat kayak petir di siang bolong ke luar kata-kata “Bangsa Bengak” di atas.
Berkisah
Teman ini berkisah dengan memperkuat argumentnya bahwa mengapa seseorang sakit tetap dipilih. Apalagi sakit itu menyangkut stroke yang berkali-kali. Secara teoritis ilmu medis kalau seseorang sudah terkena sakit stroke yang berulang maka akan menimbulkan gangguan psikis dan fisik.
Dengan kata lain tidak pas dan beresiko menjadi pemimpin karena panyakit ini dapat mengganggu kemampuan kognitif, pengambil keputusan dan stabilitas fisik. Beban kerja pemerintahan yang tinggi menuntut mobilitas dan dinilai tak ideal bagi penderita yang membutuhkan perawatan medis dan pemulihan intensif.
Ditambah lagi kata teman ini bersemangat, buikankah wakilnya adalah “Anak Haram” Konstitusi. Dari berbagai aspek pertimbangan tidak masuk kreteria sebagai Wakil sebuah Bangsa besar seperti Indonesia; mulai aspek pendidikan, akhlak, dan pengalaman. Sangat-sangat tak layak, tegas teman ini.
Akan tetapi kenyataan di lapangan terpilih dan diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai pemenang. “Jadi syah secara hukum formal sebagai memimpin NKRI hajatan lima tahunan itu”, tambah penulis. Timbul kembali pertanyaan mengapa rakyat tetap memilih pemimpin yang menurut para akademisi tak pas dan pantas.
Akan tetapi menurut demokrasi itu sudah memenuhi syarat sebagai pemenang walaupun mendapat kritik yang tajam dari pengamat politik dan hukum yang makan bangku sekolahan dan pengalaman di masyarakat. Inilah yang disebut dengan demokrasi formal yang hanya menghitung kemenangan berdasarkan aksioma 5 + 1.
Lalu bagaimana yang dimaksud dengan demokrasi substansial.
Demokrasi Substansial
Yudi Latif Teori menyebutkan bahwa demokrasi akan berjalan baik dan benar harus memenuhi empat (4) unsur utama. Pendidikan rakyat yang relative merata, kedua, keadilan sosial hukum tegak secara adil di tengah masyarakat tanpa tebang pilih, ketiga, kesejahteraan sosial ekonomi rakyat relative merata, dan keempat, disparitas pembangunan yang tidak sumbang atau tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Anak Sukabumi alumni Perguguran Tinggi Bergensi Australia ini menguraikan bahwa kenyataan secara umum rakyat Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa pendidikan relative rendah.
Badan Statistik Nasional (BPS) tahun 2026 menyebutkan bahwa Tingkat Pendidikan Dasar ada pada kisaran 57, 63 %, Tingkat Sekolah Menengah Atas ada pada kisaran 30-32%, sedangkan Pergurun Tinggi baru sekitar 13 %. Jadi masih sangat jauh dari yang diharapkan UU Dasar 1945 bahwa tujuan NKRI Merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagaimana dengan masalah ekonomi dan financial di Indonesia. Dah banyak data dan informasi masalah ini. Yang paling serem adalah uang rakyat dikorup para pejabat yang memegang jabatan publik. Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI dan Wakil Ketua MU menyebutkan bahwa Asset bangsa hanya dikuasai 5 % kelompok tertentu.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara situasi dan kondisi ini tidak positif dalam jangka panjang. Kenyataan sekarang membuktikan teori tersebut. Hal ini juga diaminkan oleh Ir. Ciputra ketika beliau bertanya kepada wartawan masalah kepemilikan property perumahan, penguasa asli non-Tionghoa hanya satu orang dari 10 pengusaha yang ada.
Masalah ketiga untuk mendukung jalannya demokrasi substansial adalah tegaknya keadilan sosial hukum di tengah masyarakat. Tanpa tebang pilih. Lalu yang anda lihat dan rasakan di masyarakat kayak apa. Sangat menyesakkan dada. Rakyat sibuk mengais sampah untuk mengisi perut yang kelaparan. Penyabat sibuk mengumpulkan pajak lalu dikorup.
Masih hangat berita di jagad nasional pertarungan para penegak hukum saling membuka “borok” masing-masing yang menjadi tontonan dunia international. Keduanya Polri dan Kejaksasan unjuk kekuatan karena merasa diganggu mainannya. Rakyat hanya menonton dengan kekesalan yang ditahan.
Yang lebih menyakitkan lagi-sangat menyakitkan-wakil rakyat DPR RI menolak pengajuan UU untuk memiskinkan maling uang rakyat selain pembuktian terbalik. Semua drama ini menjadi tontonan rakyat banyak dan tokoh agama yang sewaktu-waktu akan lahir hukuman jalanan yang bermain seperti kasus di negara Nepal.
Inilah yang ada dan lihat pembaca sekarang. Drama dan sekali lagi drama yang hampir tiap hari dilihat masyarakat kalau mobil plat merah pejabat dikawal polisi dan plat hitam yang berduit menebos jalan keramian di tengah panas di tengah jalan. Inilah fakta dan inilah kenyataan keadilan yang ada di tengah rakyat Indonesia sekarang ini. Dan tak akan terlihat kejadian semacam itu kalau pembaca di luar negeri.
Masalah disparitas pembangunan di Indonensia sangat mengenaskan. Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur, dan Sumatera Bagian Barat merupakan lumbung dari sumber daya alam. Jawa terlalu berlebihan menjadi pusat perhatian sehingga orang kayak laron berdatangan ke kota-kota besar seperti Jakarta (Jabodetabek), Bandung, Semarang, Yogya, Solo, Gersik, dan Surabaya.
Belum kelihatan political will untuk menjadikan wilayah lain menjadi centra ekonomi disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing. Nikel, emas, minyak, tembaga, perak, batu bara, diambil di daerah luar Jawa, akan tetapi kantor pusatnya umumnya berada di Jakarta. Hal-hal semacam ini semakin tak mencerminkan keadilan sosial ekonomi dan politik.
Tayangan yang ditampilkan Kang Jerry melalui Alam DesaKu menyadarkan penulis jauhnya perbedaan pembangunan infrastruktur di kota dengan daerah-daerah yang terpencil. Ada semacam politik pembiaran dari pemimpin, baik pemimpin di tingkat nasional dan daerah. Kayak tak ada pemimpin saja. Di Kalimantan, bahkan di Banten, dan wilayah Timur masalah ini masih sangat menyedihkan.
Demikianlah tegas Yudi Latif jika ingin tegak berdiri dengan benar demokrasi subtantif keempat pilar di atas kudu saling berkelindan dan saling menopang satu sama lain. Kalau sekarang baru demokrasi lipstick.
Apa Yang Salah
Presiden Mauritania mengatakan bahwa jika ingin menghancurkan sebuah negara maka rusakkan pendidikannya. Begitu juga Prof C. Cecar dari Pakistan mengatakan bahwa untuk merusak sebuah bangsa maka cukuplah dengan merusak pendidikannya.
Dalam konteks inilah penulis memaknai mengapa Alqur’an Kitab suci Umat Islam surat al Mujadilah menempatkan pendidikan menjadi prioritas utama. Bahkan dalam surat Al-Baqarah, ketika Nabi Adam menjadi khalifah di muka bumi harus dibekali dengan ilmu pengetahuan. Begitu juga surat Ar-Rahman menantang Jin dan manusia untuk menguasa jagad raya dipersilahkan asal memiliki kemampuan.
Dengan demikian apa yang disampaikan Imam Ghazali (w. 1111 M) pada abad ke-12 bahwa rusak akhlak ulama maka rusak akhlak umara. Dan rusak akhlak rakyat karena rusak akhlak umara masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia sekarang. Kata kuncinya adalah rusaknya akhlak Ulama.
Pertanyaans siapa ulama ini. Selama ini ada sebagian orang salah kaprah mengartikan makna ulama sangat sempit. Dalam Tafsir Al-Mishbah disebutkan bahwa ulama itu seseorang yang ahli dalam bidangnya masing-masing dan sangat takut kepada Allah. Bukan hanya yang bergelar kyai, Ustad, syaikh, buya, teungku, dan seterusnya.
Demikianlah kembali kepada judul di atas “Bangsa Bengak” pasca memperhatikan paparan di atas maka biang bengak pada hakikatnya adalah para ulama. Bukan rakyat yang memang secara pendidikan sangat terbatas.
Melalui tulisan ini juga penulis ingin mengingatkan dengan mengutip pernyataan Gus Baha bahwa ulama itu ada dua katagori; ada ulama ori dan ulama non-ori.
Allah ‘Alam bi shawawab
Ciputat, 1407026
Penulis adalah pemerhati sosial keagamaan & Aktivis PWM Banten. Isi tulisan opini pribadi penulis.
