BUDAYA NGANGGONG

H. Saidun Derani

Oleh : Saidun Derani

 

Mukaddimah

Budaya nganggong masih hidup di tengah masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di tengah perubahan sosial yang dahsyat akibat dari berkembangannya budaya timah yang cendrung menggerus nilai-nilai sakral yang bersumber dari keyakinan yang bersifat “langit”. Kearifam lokal ini penting sekali terus dipupuk dan dikembangkan karena  menjadi katalisator daya tahan keguyuban dan integrasi sosial.

Ritual budaya nganggong ini dilaksanakan umumnya pada hari-hari besar Islam di mana masyarakat dengan membawa makanan memakai dulang dan ditutup tudong saji terbuat dari anyaman daun yang isinya sesuai kemampuan ekonomi masing-masing. Pasca berbagai bacaan agama tertentu seperti tahlilan lalu makan bersama biasanya acara ini bertempat di masjid.

Dengar lah lagu yang dinyanyikan artis Bangka Nunung berjudul “Muharram di Kenango” ciptaan Bujang Askar dengan syairnya yang begitu apik dan lincah serta mendorong masyarakat untuk selalu kepada kegembiraan dan keriangan hati di tengah himpitan hidup akibat salah urus tata kelola masyarakat Babel sebagai pemangku kedaulatan.

Lagu yang disenandungkan dengan rancak dan penuh semangat ini mengandung berbagai nilai kehidupan antara lain nilai silaturrahmi, nilai berbagi, nilai budaya integrasi sosial, dan dapat menjadi inspirasi Angkatan Muda sebagai generasi penerus dan pelanjut orang tua mereka.

Tulisan ini mencoba mengangkat “batang terendam” di atas yang sekarang di kalangan Angkatan Muda Bangka mulai dirasakan beberapa nilai budaya tradisional agak terpinggirkan kalau pun tidak ingin mengatakan “hilang” dalam kesunyian.

Katakan lah misalnya budaya “Musik Campak” yang pada dekade tahun70-an dan 80-an masih kelihatan dan tampak di panggung hajatan masyarakat ketika mangadakan perayaan Tabur Desa dan perkawinan. Sekarang ini sedikit demi sedikit menguap seperti embun menghilang di pagi hari. Ketertarikan Angkatan Muda tidak begitu antusias untuk menekuninya sehingga ya itu tadi terkubur oleh prubahan zaman. Bagaimana menjelaskan masalah ini.

 

Kebertahanan Tradisi

Studi penulis tahun 2013 menemukan bahwa kebertahanan sebuah budaya dan tradisi akan  terus bertahan dan bahkan berkembang lebih variatif sejauh ada masyarakat pendukungnya. Kajian ini mengambil objek dan subyek budaya dan tradisi masyarakat Betawi di Jakarta sebagai icon DKI Ibu Kota Negara.

Studi ini ingin membantah teori modernism yang menyebutkan bahwa ketika nilai-nilai budaya modern diterapkan dalam sebuah kota yang akhirnya mendorong kota itu menjadi megapolitan, seperti Jakarta dan kota-kota besar di dunia lainnya, maka akan menggerus nilai-nilai kesakralan dan tradisi serta budaya masyarakatnya.

Dalam kasus atau case masyarakat Betawi penulis menemukan justru sebaliknya di mana nilai-nilai kesakralan ini seperti ritual keagamaan yang bersifat mahdhah dan budaya serta tradisi  Tahlilan, Dibaan, Yasinan, Marhabanan, Rebanaan atau Marawisan, Palang Pintu, dll masih tetap bertahan sampai sekarang.

Pertanyaan adalah mengapa masih tetap eksis nilai-nilai kesakralan serta budaya dan tradisi itu  di tengah masyarakat Jakarta yang megapolit tersebut. Studi penulis itu menjawab questions research di atas why bertahan di tengah gempuran moderniasai yang demikian dahsyat itu karena Jakarta wajah Indonesia bagi dunia international.

Ya itu tadi karena ada masyarakat pendukungnya, terutama elite masyarakatnya. Di lingkungan masyarakat Betawi elite masyarakat yang begitu dihormati adalah elite agama dengan panggilan Tuan Guru, Mu’allim, dan Ustad. Sedangkan tiang pancangnya adalah dari kalangan Habaib, seperti Al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi dikenal dengan Habib Kwitang (w. 1968), Habib Cikini (w. 1879), namanya aslinya adalah Al Habib Abdurahman bin Abdullah al-Habsyi, keduanya di Jakarta Pusat, Habib Ahmad bin Alwi al Hadad atau Habib Kuncung (w. 1922) di Kalibata, Jakarta Selatan untuk menyebut sebagian daripada mereka.

Mengapa sampai terjadi demikian kenyal struktur sosial masyarakat Betawi yang menempatkan elite agama sebagai tokoh panutan mereka. Sejarahnya sangat panjang. Fokus kita bukan masalah itu insyaAllah lain kesempatan akan dikemukan dengan izin Allah.

Dengan demikian bisalah menjelaskan mengapa tradisi dan budaya akan menghilang dan menguap ditelan zaman, seperti case di Bangka dan mungkin juga daderah lain di atas,  karena daya dukung masyarakatnya tidak ada lagi atau sekurang-kurangnya menurun dan rendah. Mengapa demikian tentulah perlu lembaran tersendiri menjelaskannya.

 

Makna Nilai Budaya

Makna nilai adalah segala hal yang berhubungan dengan tingkah laku manusia mengenai baik buruk yang diukur agama, tradisi, etika, moral dan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat. Substantif nilai merupakan sesuatu yang dianggap berharga dan diberlakukan di masyarakat lalu diperjuangkan untuk hidup sebagai pengarah perilaku masyarakat itu.

Prof Deliar Noor membagi nilai ada dua, yaitu nilai fundamental dan nilai instrumental. Kalau nilai fundamental tidak berubah oleh perubahan zaman seperti nilai keadilan, kesejahteraan, Ketuhanan, kebersamaan. Sedangkan nilai instrumental sifatnya berubah seiring dengan perubahan nilai budaya karena berbagai sebab antara lain penemuan teknologi baru, peperangan, pertambahan pendudukan (demografi), dan bencana alam. Sebagai contoh masalah strategi dan metode penangan kasus stunting anak, kemiskinan, korupsi dan cara mendidik anak di era erupsi sekarang,

Bagi Prof Sutan Ali Syahbana, ada nilai budaya progresif dan ada pula nilai budaya non-progresif. Beliau menyebutkan nilai budaya progresif antara lain pendidikan, ekonomi dan politik. Sedangkan nilai budaya non-progesif disebutkan agama, seni, dan rariungan (hemogen). Yang perlu diperdebatkan adalah masalah nilai agama mengapa dikatagorikan kepada nilai non-progresif. Tentu ada penjelasannya versi STA di atas.

Akan tetapi bagi penulis agama bisa bermata dua; dapat menjadi progresif dan bisa juga menjadi rigid, jumud, menolak kemajuan karena cara memahami yang salah. Agama ditangan “orang-orang yang berpendidikan terbatas” menjadikannya hanya sebatas pengusir syaitan, perdukunan, pelet, mengawetkan kemiskinan melalui mimbar-mimbar dan pengajaran.

Bukankah ini bertentangan  190 derajat dengan tantangan Allah Swt (2: 201) kepada setiap pemeluk Islam bahwa challengenya adalah supaya sejahtera hidup di dunia dan sejahtera di Akhirat. Tantangan inilah seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh setiap pemeluk Islam. Dan ini sudah terbukti dalam Sejara Dunia Abad 8 sd 15 di mana negara-negara Islam menjadi center exellen kemajuan dunia berpusat di Bagdad di Timur dan Cordoba di Barat.

Tetapi itu biarlah sudah berlalu. Kita kembali menangkap cara berfikir STA di atas bahwa  kalau ingin maju kata beliau sudah seharusnya masyarakat mengembangkan nilai budaya progresif di atas yaitu pendidikan, ekonomi dan politik. Dan sebaliknya kalau dikembangkan nilai budaya non-progresif maka masyarakat akan lambat mengalami perubahan dan kemajuan.

Yang menjadi persoalan adalah ketika nilai progresif menjadi “panglima” tanpa ada filter untuk menyaringnya maka akan terjadi sekelurisme yang menimbulkan kegoncangan di tengah masyarakat, apalagi di masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila, Berketuhanan Yang Maha Esa. Masa Orde Baru hemat penulis menjadi pelajaran yang sangat berharga, karena menerapkan nilai budaya modernism  dengan menyingkirkan nilai kesakralan.

Di sini harus ada hidup kesimbangan (balancing) di mana dunia dikerjakan seakan-akan hidup selamanya dan Akhirat menjadi acuan seolah-olah besok kita akan meninggal. Bukankah peradaban Islam pernah menjadi par-exellen pada abad ke-10-15 yang rujukan kemajuan peradaban dunia yang samapai sekarang masih dirasakan umat manusia sejagad.

 

Nilai Budaya Silaturrahmi

Lirik lagu yang dinyanyikan di atas salah satunya mengandung ajakan untuk saling bersilaturrahmi. Makna silaturahmi ini berasal dari bahasa Arab dari kata shilat dan rahim. Kata shilat berakar kata washal yang berarti “menyambung” dan “menghimpun”. Ini berarti yang putus dan berserak  yang dituju oleh shilat itu. Sedangkan kata rahim pada mulanya berarti “kasih sayang” kemudian berkembang sehingga berarti juga  “peranakan” (kandungan) karena anak yang dikandung  selalu mendapat curahan kasih sayang.

Prof M. Quraish Shihab menyebutkan bahwa salah satu bukti kongkrit tentang silaturahim  yang berintikan rasa rahmat dan kasih sayang itu adalah pemberian  yang tulus. Dalam konteks inilah kata shilat diartikan pula dengan “pemberian” atau “hadiah”.

Rasulullah menyebutkan bahwa orang yang bersilaturahmi “Laysa al-muwashil bil mukafi’ walakin al-muwashil an tashila man qatha’aka”, yang artinya “Bukanlah bersilaturahmi itu orang yang membalas kunjungan atau pemberian, akan tetapi yang bersilaturahmi  adalah yang menyambung apa yang putus”. (Bukhari Muslim).

Nabi Muhammad melalui berbagai hadis yang beliau sampaikan menginatkan mengapa harus melakukan dan melaksanakan silaturahmi kepada kerabat dekat dan kepada sahabat. Misalnyaaya beliau bersabda: “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir , lakukan silaturrahmi”. (Hadis Sohih). Pada hadis yang lain Rasul bersabda: “siapa saja yang ingin dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia selalu bersilaturrahmi” (Hadis Sohih).

Penulis pikir dua kutipan hadis di atas sudah cukup untuk memantapkan keyakinan pemeluk Islam dan manusia bahwa dalam silaturahmi itu terkandung makna yang mendalam terutama menyangkut masalah falsafah hidup seseorang atau kelompok orang dalam kesehatan psikisnya dan mendatangkan penghidupan.

Pandangan orang-orang sekuler memang bahwa rezeki itu hanya sebatas materi. Akan tetapi kenyataannya rezeki menyangkut aspek yang sangat luas; kesehatan, ketenangan batin, mendapat teman yang baik, dikarunia anak-anak atau zurriyat yang solih dan solihat, mendapat teman hidup yang menyenangkan.

Studi di sebuah desa di Itali ditemukan bahwa masyarakatnya  rata-rata berumur panjang kisaran antara 80 sampai dengan 100 tahun. Ketika diinterview apa rahasianya, jawaban mereka sederhana saja bahwa selalu berkumpul dan bercenkrama (bersenda gurau) sesama.

Dari berbagai fakta di atas, baik fatwa Nabi Muhammad dan pengalaman penulis selain kisah-kisah teman-teman yang sudah berusia lanjut (lansia) menempatkan begitu penting nilai budaya silaturahmi dalam konteks kesehatan mental dan apalagi ekonomi. Dalam hubungan inilah penulis melihat makna yang mendalam salah satu nilai budaya nganggong yang masih hidup di tengah masyarakat Melayu Babel di atas.

 

Nilai Budaya Berbagi

Berbagi dalam Kitab “Nashoihu al-‘Ibad-Nasehat Untuk para Hamba Allah” ditulis oleh Abu Zakaria Muhyiddin dikenal dengan panggilannya Imam Nawawi Dimasqi (w. 1277) disyarah  Imam Nawawi Tanara al-Banteni (w. 1897) disebutkan bahwa pembuka rezeki itu ada empat. Salah satunya adalah berbagi (bersadaqah) kepada sesama yang membutuhkan.

Bahkan  kalangan ulama sufi lebih luas lagi memaknai berbagi itu yaitu berbagi kepada seluruh alam. Makna berbagai kepada kepada alam ini adalah menjaga alam fauna dan alam flora. Dalam konteks ini Prof. R. Mulyadi Kartanegera “Menyelami Dunia Tasawwuf”,  menyebutkan bahwa adanya keterikatan antara tiga pilar hubungan yang hermonis antara Tuhan, Manusia dan alam semesta. Ketika ketiga pilar hubungan itu terganggu maka akan menimbulkan problema di tengah masyarakat baik lokal, nasional, regional dan global.

Dalam kesempatan tausiyah agama ulama kondang kelahiran Sulawesi Selatan, Dr. KH. Das’ad Latief, Ph. D, M. Si, menyampaikan bahwa ada penyesalan ketika seseorang sudah di alam kubur. Dia minta dikembalikan walaupun untuk waktu yang sangat singkat.

Ketika ditanya mengapa ingin dikembalikan ke dunia fana ini, jawabnya sederhana saja hanya satu keinginan bersedaqah (berbagi), bukan mau solat atau puasa. Mengapa demikian? Karena sadaqah pahalanya tetap mengalir walaupun orang yang berbagi sudah meninggal. Jadi berbeda dengan solat dan puasa kalau sudah meninggal selesai urusan pahalanya.

Masalahnya di masyarakat umumnya berkembang pemahaman bahwa sadaqah itu hanya terfokus kepada yang bersifat kebendaan, seperti cuan dan materi atau barang model bansos. Ini terjadi miss karena faktor ketidakpahaman dan katidaktahuan. Kurang makan bangku sekolah dan ogah-ogahan  menghadiri majelis ilmu. Merasa cukup berkencan dengan mengaji di Medsos alias Youtube ansich. Jadilah wawasannya ke atas kagak ke bawah ora metu (tidak nyambung).

Dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir dikatakan bahwa para sahabat Nabi yang fuqara wal masakin protes terkait turunnya ayat (2: 284) karena orang-orang kaya mereka solat, puasa dan bersadaqah. Sedangkan kami tidak demikian ya Rasulullah pinta mereka memelas.

Rasul langsung tersenyum dan mengatakan bahwa wahai sahabat ku sadaqah itu tidak hanya terbatas benda dan materi saja. Akan tetapi termasuk lah tasbih, tahmid, takbir, tahlil, zikir, perkataan santun, dan sadaqah kepada istri (jima’) yang sah, membuang sampah pada tempatnya, mengajar, membersihkan tempat-tempat ibadah, semua itu termasuk sadaqah (lihat juga Kitab Riyadhus Sholihin, karya Imam Nawawidimasqi).

Demikianlah luar biasa nilai budaya yang terkadung dalam budaya nganggong itu jika dipahami dengan baik dan benar. Berbagi dan bersadaqah.

 

Nilai Budaya Integrasi

Prof. Komaruddin Hidayat, Mantan Rektor UIN Syahid Jakarta tahun 2006-2015, Alumni Universitas AnkaraTurki di bidang Doktoral Filsafat dalan bukunya “ Satu Tuhan Seribu Tafsir” menyebutkan bahwa orang ikut tahlilan bukan karena takut kepada Tuhan akan tetapi karena takut kepada sanksi sosial.

Lalu beliau menguraikan lebih lanjut bahwa begitu besar peran tokoh dalam hal ini tokoh agama di mana menjadi rujukan masyarakatnya baik dalam arti model rumah, pakaian dan gaya hidupnya. Yang tidak kalah penting adalah menjadi penutan dan penterjemah kehendak Tuhan di muka bumi. Dalam konteks inilah maka ulama atau Kyainya misalnya di Pontren-potren menjadi model para santri ketidak terjun di tengah masyarakat baik lokal, nasional, regional dan Mondial.

Studi penulis tahun 2013 juga menemukan kasus di mana ketika tokoh baik adat dan agama tidak berperan akan menimbulkan chaos di tengah masyarakat. Di lapangan dengan mangambil masyarakat Betawi sebagai Case Study penulis mengambil contoh wilayah di Buncit Matraman Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat daerah Johar serta wilayah Kali Deres Jakarta Barat. Dua wilayah terakhir ini sering sekali terjadi tawuran antar kelompok masyarakat dan transaksi NAZA serta  miras karena tidak ada tokoh (adat dan agama) yang disegani masyarakat setempat.  Berbeda dengan daerah Buncit di sana peran tokoh agama sangat kuat termasuk di wilayah Jakarta Timur.

Dalam konteks inilah kita melihat acara ritual Nganggong merupakan inplementasi integrasi masyarakat dipandu (panggung) tokoh agama dan adat sebagai rujukannya. Jadilah masyarakat Bangka itu tetap guyub dan serasa sepenaggungan. Friendly dan bersahabat.

 

Penutup

Demikianlah dari narasi yang penulis paparkan di atas kiranya dapatlah dimengerti mengapa budaya Nganggong tetap diawetkan dan diturunkan dari generasi ke generasi di Bangka. Pastilah dalam acara ritual yang dilaksanan itu mengandung nilai-nilai budaya luhur kemanusiaan yang jika dikembangkan terus menjadi motivasi dan inspirasi bagi generasi muda Bangka.

 

Penulis adalah Alumni PGAN Pk Pinang Bangka.  Now Dosen Pascasarjana UM-Surabaya dan UIN Syahid Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *