Ibadah Haji Perjalanan Spiritual Tak Bertepi

Ditulis oleh H. Johan Muhammad Nasir

 

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kewajiban melaksanakannya terikat ruang dan waktu serta ukuran mampu, mampu tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan fisik serta finansial semata, akan tetapi mampu juga dimaknai dengan kapan peluang waktu untuk berangkat itu sampai. saat ini di Indonesia waktu tunggu untuk berangkat bisa mencapai 40 tahun, bahkan bila melirik ke Negara Malaysia mareka mempunyai masa tunggu lebih lama karena bisa mencapai 100 tahun lebih.

Ibadah haji merupakan rihlan jasmani sekaligus ruhani. Rihlah untuk meliterasi diri terhadap semua prosesi haji sebagai bentuk pengakuan ketidak mampuan hamba dihadapan sang pencipta dan yang berupaya menjadi insan insan paripurna yang terus senantiasa memberi kemanfaatan.

Ali Syariati seorang cendekiawan Muslim menyatakan, Ibadah haji bukan sekedar ritual dengan mengenakan ihram semata, Tawaf mengitari Ka’bah, Sa’i antara bukit shafa dan marwa, wukuf di Arafah bergerak ke Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah serta bertahalul dengan memotong rambut semata.

Prosesi amalan yang ada dalam ibadah haji adalah wujud dari ketundukan kepatuhan seorang hamba, seperti yang disampaikan oleh Quraish Sihab, haji adalah ibadah hati dan badan, ritual yang dilakukan selama ibadah haji adalah simbol yang mempunyai makna lebih luas dari sekedar ucapan serta tindakan.

Amalan ibadah haji haruslah dimaknai dalam lingkup yang lebih luas, kala menjalankan ibadah haji ada ketentuan menggunakan kain ihram, khususnya bagi laki laki pakaian ihram yang digunakan adalah pakaian tidak berjahit serta berwarna putih, hal ini berlaku untuk semua jamaah tanpa ada pengecualian, Ihram dimaknai sebagai bentuk kesetaraan hamba dihadapan sang pencipta. Mengenakan pakaian ihram saat berhaji harus dijadikan renungan akan kesamaan dan kesetaraan dengan menanggalkan segala keunggulan, kedudukan serta sikap egoisme manusia dengan membalut diri dengan pakaian sama tanpa menilik dari mana ia berasal.

Kain Ihram juga dimaknai sebagai kain kafan yang menandakan kematian dalam hal ini kematian sifat individual yang melekat pada setiap diri untuk kemudian dapat membangkitkan semangat baru, kesadaran baru untuk saling bersama sama melebur dalam kesetaraan.

Melaksanakan Tawaf merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji tidak semata sebagai kegiatan mengelilingi Ka’bah, tawaf harus dimaknai sebagai bagian dari kepatuhan menghadapkan diri dari segala penjuru untuk beribadah kepada Allah, Tawaf merupakan wujud universalitas dan kemutlakan Allah sebagai sang pencipta yang tidak membeda bedakan hamba dari penjuru mana menghadapkan jiwa pada Nya. Tawaf harus juga dimaknai sebagai bagian dari cara hamba membangun komunikasi untuk saling mengenal antar suku bangsa yang telah diciptakan Allah di atas muka bumi yang berkumpul di tanah suci.

Sa’i yang dijalankan jamaah haji sebagai bagian dari rukun haji merupakan perlambang kegigihan, kegigihan hidup dalam menempuh serta memperjuangkan kehidupan. seperti kala Siti Hajar mencari air untuk kehidupan Ismail, Siti Hajar berlari dari bukit Sofa menuju Marwa tanpa berputus asa serta tetap menggantungkan harapan pada Allah SWT semata, Siti Hajar merupakan keteladanan kepasrahan mewujudkan kemauan dengan tidak berdiam diri.

Harapan dan iktiar serta kepasrahan berbalut tawakkal telah membuat Siti Hajar mendapatkan lebih dari apa yang dimintanya pada sang pencipta, dari harapan segelas air kemudian Allah memberikan padanya sumber air yang melimpah bahkan masih bisa bermanfaat serta dinikmati hingga kini oleh ummat islam diseluruh penjuru dunia.

Pada fase selanjutnya puncak dari segalanya, setiap insan yang berhaji harus melakukan wukuf di Arafah, Arafah adalah tempat dimana semua jamaah berkumpul tanpa terkecuali, tanpa wukuf di Arafah maka haji pun tidak ada nilainya bahkan bagi jamaah yang dalam kondisi tidak sehat dan tidak bisa berwukuf secara mandiri pemerintah akan menfasilitasinya dengan skema safari wukuf, Wukuf di Arafah berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah dengan berdiam diri di Padang Arafah mulai dari tergelincir matahari sampai tebenam, Wukuf bagian dari merefleksikan jiwa untuk berhenti atau mengistirahatkan tenaga pikirannya dari aktivitas dunia untuk bertafakkur pada sang pencipta, jamaah haji melakukan perenungan serta membuka diri dengan segenap kejujuran dihadapan Allah terkait berbagai macam persoalan yang dihadapinya.

Setelah matahari terbenam jamaah haji akan meninggalkan Arafah untuk bermalam di Muzdalifah, sebagai simbol perenungan menuju hari esok yang lebih baik, merenungi apa yang telah diperbuat serta tidak mengulangi kembali perbuatan dosa yang telah dilakukan selama ini dengan membentengi diri dari berbagai macan godaan dunia.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah kala jelang matahari terbit, jamaah haji akan berangkat menuju Mina, di Mina refleksi jamaah untuk merenung dan menanggalkan kecintaannya pada dunia apakah itu harta, jabatan ataukah perkara lainnya yang menjadikan dirinya bangga. Ali Syariati menegaskan bahwa Mina merupakan simbolisasi dimana jamaah haji harus menentukan pilihan, mengikuti panggilan Allah atau menuruti bujuk rayu setan, hal ini belajar dari ketundukan nabi Ibrahim dengan ketundukan mutlak pada Allah untuk menyembelih anaknya Ismail yang tidak menghiraukan godaan setan, akan tetapi pengorbanan tersebut kemudian diberi ganjaran lebih oleh Allah.

Mina juga bisa dimaknai sebagai arena pertempuran, Jamaah haji juga melakukan lempar jumrah yang merepakan bagian dari representasi melempar setan yang terus menggoda Nabi Ibrahim, dalam konteknya melempar jumrah merupakan lambang perlawanan manusia pada penindasan dan kebiadaban serta kesewenang wenangan yang harus dilawan, kesewenang wenangan tersebut bisa hawa nafsu yang berasal dari dalam diri maupun kemungkaran serta kesewenang wenangan serta keserakahan manusia untuk tidak mementingkan diri sendiri serta menanggalkan sifat sifat kebinatangan yang cenderung egoistis.

Semua jamaah haji tentu mendambakan ke mabruran terhadap pelaksanaan haji yang dijalaninya. Kemabruran memiliki dua makna. Pertama, mabrur berarti baik, suci, dan bersih. Dalam hal ini haji mabrur adalah haji yang tidak terdapat di dalamnya noda dan dosa. Haji yang tidak tercampur dengan kemaksiatan atau dosa serta mampu mengembalikan diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Kedua, mabrur berarti maqbul yang berarti diterima dan mendapat ridha Allah. orang yang berhaji pada hakekatnya telah berjanji untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji, larangan larangan tersebut memiliki dimensi nilai spritualitas sosial yang tinggi sebagai wujud dari pengakuan keangungan, ketaatan, ketakwaaan serta ketundukan hamba pada Rabbnya. Mabrur akan melekat dan kemudian terejawantah dalam kehidupan sehari hari semoga (Ujo). (BP)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *