Oleh: Erlangga–Anggota Koppika
Bagi masyarakat Bangka Belitung, istilah kelekak seharusnya bukan sesuatu yang asing. Namun, realitas hari ini menunjukkan sebaliknya. Generasi muda, khususnya yang tumbuh dan bermukim di wilayah perkotaan, semakin jauh dari kelekak, bahkan tak lagi mengenal makna dan fungsinya. Padahal, kelekak bukan sekadar ruang hijau, melainkan sistem pengetahuan lokal yang menyimpan nilai ekologis, sosial, sejarah, dan kultural.
Mendengar kata kelekak selalu mengingatkan penulis pada cerita rakyat berjudul Kera dan Lutung Berebut Kelekak karya Akhmad Elvian dan Suhada (2002). Cerita tersebut pertama kali dikenal penulis melalui pementasan drama oleh adik penulis beserta teman-temannya saat mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dalam drama tersebut, beragam tumbuhan cempedak, manggis, nangka, pisang, dan lainnya dihadirkan sebagai bagian dari kelekak. Keanekaragaman tersebut merepresentasikan sumber daya komunal yang tumbuh, hidup, dan diwariskan bersama.
Tokoh kera dalam cerita digambarkan sebagai penghuni kelekak yang hanya memanfaatkan buah yang telah ranum. Sikap ini mencerminkan cara pandang masyarakat tradisional dalam memanfaatkan alam secara bijak dan berkelanjutan. Sebaliknya, tokoh lutung digambarkan memetik buah tanpa aturan, baik yang ranum, mengkal, bahkan mentah sekalipun. Lutung menjadi simbol kerakusan manusia dan perilaku eksploitatif terhadap alam. Melalui konflik sederhana tersebut, cerita rakyat ini menyampaikan pesan ekologis yang kuat: alam hanya akan lestari jika manusia menaati aturan dan menjaga keseimbangan.
Dalam praktiknya, kelekak (Kelak Kek Ikak) bukan hanya menyediakan sumber pangan, tetapi juga berfungsi sebagai apotek hidup. Pengetahuan mengenai pemanfaatan tanaman obat diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan. Sayangnya, rantai pengetahuan ini kian terputus seiring dengan hilangnya kelekak akibat pembukaan lahan secara masif untuk pertambangan dan perkebunan monokultur. Dampaknya tidak hanya pada hilangnya tutupan lahan, tetapi juga pada punahnya keanekaragaman hayati. Baik satwa seperti mentilin dan mengkubung hingga pohon-pohon endemik seperti bulin dan jelutung, kehilangan rumah tempat bernaung dan berlindung.
Kondisi ini menempatkan generasi saat ini pada posisi yang menentukan. Kelekak tidak semestinya dipandang semata sebagai hutan atau lahan kosong yang siap dialihfungsikan, melainkan sebagai pusaka kehidupan yang menyimpan identitas dan keberlanjutan masyarakat Bangka Belitung. Karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melindungi dan merevitalisasi kelekak sebagai bagian dari warisan ekologis dan budaya. Upaya tersebut bukan hanya untuk menjawab kebutuhan sekarang, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada generasi yang akan datang. (BP/ KM)*












