Budaya  

Lebih Mengenal Rumah Adat Memarong dari Tanah Mapor

Memarong Mapor Bangka

Oleh : Ali Usman, Pamong Budaya Disparbudkepora Kep. Bangka Belitung

Bekaespedia.com, Pangkalpinang_Kampung Adat Gebong Memarong terdiri 7 unit Memarong yang terdiri 1 unit balai adat, 1 unit gallery, 1 unit Museum dan 4 unit penginapan tradisional. Enam Memarong  dibangun dengan dana bantuan PT Timah dan satu Memarong lama hasil swadaya tahun 2019 akan difungsikan sebagai Museum. Lokasi pembangunan Kampung Adat Gebong Memarong berada di RT 19 Dusun Air Abik Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan ukuran lahan hanya 5000 meter persegi dan berada di pinggir jalan aspal alternatif Desa Silip- Desa Gunung Muda.

Sebagai gambaran, setiap Memarong terdiri dari 9 tiang yang terdiri 1 tiang Mak (Bapak) berada tengah depan, 1 tiang Nuk (Ibu) berada di tengah, 1 tiang Anak Tue berada di tengah belakang  dan  6 tiang anak lainnya di kanan kiri.  Dari 6 Memarong yang dibangun hanya Balai yang menngunakan teknik Lantok Tiang, yakni memberi alas dari batu setiap tiangnya, sementara 4 Memarong Berambak (penginapan) dan Memarong Galery menggunakan teknik Ngujem Tiang (Tiang ditanam).

Dalam proses pengumpulan bahan material pembangunan Memarong dibagi dalam 6 tahap, yakni Mele Wiec (belah rotan untuk tali pengikat rangka kayu),  Ngulet (kulit kayu) untuk dinding, Merameng (menebang kayu) untuk rangka kayu, Sumbul (kayu penyangga panggung), lantaec (lantai) panggung dan atap.

Pembuatan  Wiec (tali rotan) dikerjakan Mang Kasmin sekeluarga.  Satu unit Memarong ukuran 5 x 5 meter membutuhkan 1.500 utas tali dengan panjang 3 meter  dan  4 meter. Total kebutuhan Weic (tali rotan)  dalam pembangunan 6 Memarong sebanyak 9.000 utas tali rotan.

Pencarian dan pengumpulan kulit kayu  (Ngulet) dilaksanakan oleh  tim Mang Gedoi dengan anggota sebanyak 6-7 orang. Lokasi berada di Hutan Gunung Cundong aliran Aik Benak Dusun Air Abik Desa Gunung Muda, kurang lebih 10 km dari kampong Air Abik. Kulit kayu yang dipakai dari pohon Kelukup dan Tengerawen, dengan ukuran panjang 2,70 meter dan ketebalan hampir 1 cm. Total kebutuhan pembangunan Gebong Memarong membutuhkan 125 meter kulit pohon.

Pencarian dan pengumpulan material kayu atau Merameng dilaksanakan  oleh tim Jawal dengan anggota 2 orang. Berlokasi di Kelapa Hutan Dusun Bukit Tulang Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, jarak 13 km dari Kampung Aik Abik.  Jenis pohon yang dipakai antara lain Mentangor Belulang, Mentangor Pret, Idat dan Reriang. Satu Memarong membutuhkan 320 batang dengan diameter 4 – 10 cm sehingga secara keseluruhan untuk membangun Gebong Memarong membutuhkan  1.920 batang kayu.

Kebutuhan kayu Sumbul setiap Memarong ukuran 5 x5 meter sekitar 20 batang, sementara Memarong ukuran 9 x 9 meter membutuhkan 30 batang. Setiap sumbul berukuran panjang 180 cm dan diameter 13 cm. Jumlah kayu sumbul yang diperlukan sebanyak 135 batang.  Jenis pohon yang digunakan antara lain Uber/Samek dan kayu lainnya. Lokasi pencarian kayu Sumbul berada di Gunung Damar Dusun Aik Abik. Pencarian kayu Sumbul  dilaksanakan berbarengan dengan pembangunan Gebong Memarong nantinya.

Setiap Memarong ukuran 5 x 5 meter membutuhkan atap daun sebanyak 400 keping dan ukuran 9 x 9 sebanyak sebanyak 800 keping. Keseluruhan membutuhkan 3.000 keping atap daun. Atap daun terbuat dari  daun pohon Nipah yang banyak tumbuh di pinggir Sungai.  Atap daun ini berasal dari Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka dan Desa Pangkalberas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.

Lantai setiap Memarong terbuat dari pohon Ibul yang dibelah-belah dengan lebar 7 cm, tebal 3 cm dan panjang menyesuaikan ukuran Memarong.  Total membutuhkan 890 belah. Lokasi pengambilan berada di Kelekak Usang perbatasan Silip dan Air Abik.

Tenaga kerja pembangunan terdiri dari orang-orang Mapur yang tinggal di kampong Aik Abik dan memahami bentuk arsitekstur Memarong sehingga terjadi transfer pengetahuan tradisional di bidang Arsitekstur lokal.

“Pelestarian kebudayaan harus bisa menyejahterakan masyarakat setempat. Keberadaan Kampung Adat Gebong Memarong menciptakan ekosistem berbudaya yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya membangun, tetapi harus bisa menghidupkan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya”, ungkap Ali Usman Pembina Lembaga Adat Mapor. Atas usaha kerja keras mendampingi masyarakat Air Abik sejak 2017, kini orang Mapor dan kepercayaan Mapor Dangkel diakui Negara. Tidak terjadi lagi diskriminasi adminitrasi kependudukan sebagai WNI.

“Saya mengucapkan terima Kasih kepada PT Timah yang mewujudkan impian membangun Kampung Adat Gebong Memarong, satu-satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, imbuhnya.

“Kita berharap program pelestarian kebudayaan Mapor terus berkembang dengan kerajinan anyaman, pengobatan tradisional, pelestarian tanaman langka, pengadaan hutan sumber kayu peramun Memarong, revitalisasi pemukiman Mapor Dalam di Benak dan pengusulan PERDA Masyarakat Hukum Adat Mapor. Tentunya keterlibatan seluruh elemen negara sangat diharapkan, terutama pemerintah Kabupaten Bangka, pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BUMN, akademisi, lembaga/LSM/Yayasan, komunitas dan masyarakat umum”, ungkap Pamong Budaya Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Exit mobile version