Malam Terang Bulan: Revitalisasi Busana Kulit Kayu Urang Mapor, Menguatkan Identitas dan Hutan Adat

Laporan : Atok Usang

Bekaespedia.com, Aik Abik, Bangka,- Lembaga Adat Mapor bersama Yayasan Gebong Memarong Mapor (YGMM) resmi menyelenggarakan program “Terang Bulan: Revitalisasi Busana Kulit Kayu Urang Mapor”, sebuah kegiatan budaya yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 di Kawasan Rumah Adat Gebong Memarong, dusun Aik Abik, Desa Gunung Muda, Kec. Belinyu, Kab. Bangka. Program ini bertujuan menghidupkan kembali tradisi leluhur dalam pembuatan busana kulit kayu sekaligus menyoroti persoalan penting yang dihadapi Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Revitalisasi busana kulit kayu bukan hanya kegiatan seni semata, tetapi juga menyangkut rantai pengetahuan ekologis yang tak terpisahkan. Bicara bahan baku kulit kayu berarti bicara pohon; bicara pohon berarti bicara hutan; dan bicara hutan berarti bicara pengelolaan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat adat. Karena itu, program ini menegaskan pentingnya pengelolaan hutan adat secara berkelanjutan yang berbasis pada kearifan lokal Urang Mapor.
Rahman, Manager Operasional YGMM, menjelaskan bahwa kegiatan Terang Bulan dijalankan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya dan keberlanjutan hutan adat. “Revitalisasi busana kulit kayu bukan hanya tentang pakaian tradisional, tetapi tentang menjaga ekosistem budaya, pengetahuan, dan hutan yang menjadi ruang hidup masyarakat adat Mapor,” ujarnya.
Dari sisi seni, Putra Gonk, selaku Supervisor Seni Pertunjukan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang kreatif untuk memperkenalkan kembali estetika busana kulit kayu sebagai identitas kebudayaan. “Tradisi ini adalah warisan yang terhubung langsung dengan hutan. Pelestarian budayanya harus sejalan dengan pelestarian sumber dayanya,” ungkapnya.

Asih Harmoko, Ketua Lembaga Adat Mapor, menekankan bahwa kegiatan Malam Terang Bulan adalah momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang hubungan erat antara identitas adat dan keberlanjutan hutan adat. “Masyarakat adat tidak bisa dilepaskan dari hutan. Revitalisasi busana kulit kayu mengingatkan kita bahwa pengetahuan leluhur hidup dari ruang hutan. Menjaga budaya berarti menjaga hutan,” tegasnya.
Sebagai pembina, Ali Usman, Pembina Lembaga Adat Mapor dan YGMM, menambahkan bahwa isu hutan adat adalah persoalan yang tidak bisa diabaikan. “Ketika bahan baku budaya adalah bagian dari ekologi hutan, maka upaya pelestarian harus holistik. Ini menyangkut hak, kesejahteraan, dan keberlanjutan masyarakat adat secara langsung,” jelasnya.
Melalui kegiatan Malam Terang Bulan, Lembaga Adat Mapor dan YGMM berharap munculnya sinergi antara pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat adat, serta advokasi terkait pengelolaan hutan adat. Program ini diharapkan menjadi pijakan bagi upaya pelestarian warisan budaya dan ekologi Urang Mapor secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *