Bekaespedia.com,- Persoalan klasik yang sampai sekarang masih saja dihadapi oleh dunia pendidikan adalah tidak sinkronnya kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Artinya antara jenjang pendidikan yang paling rendah sampai yang paling tinggi terkadang pembelajarannya tidak berlanjut, sehingga tidak jarang lulusan jenjang terendah harus belajar kembali dari awal materi mata pelajaran yang sama. Fenomena yang paling nyata adalah adanya ketidaksinkornan kurikulum di PAUD atau TK dengan kurikulum sekolah lanjutannya (SD). Kurikulum di kelas 1 SD mengarah kepada penalaran. Artinya anak-anak yang belajar di kelas 1 SD harus pandai membaca, menulis, dan berhitung (calistung), sedangkan kurikulum di PAUD atau TK -sebenarnya- tidak boleh mengajarkan anak-anak membaca, menulis, dan berhitung.
Sehingga pernah pada suatu waktu penulis mendengar keluhan guru Sekolah Dasar (SD) tentang betapa susahnya mengajar anak-anak kelas 1. Alasannya adalah karena ada beberapa anak kelas 1 yang dibimbingnya ternyata belum bisa membaca dan menulis. Menurut sang guru penyebabnya adalah anak-anak yang dimaksud tidak pernah menempuh pendidikan di PAUD atau TK, atau ada ungkapan yang memperjelas musabab hal itu terjadi, yaitu guru-guru di PAUD atau TK tidak pernah mengajarkan membaca dan menulis.
Menanggapi hal di atas, penulis jadi teringat masa penulis sekolah dasar dahulu (waktu itu belum ada PAUD atau TK), penulis waktu itu belajar menulis dan membaca langsung di kelas 1 SD tersebut, sehingga pemahaman penulis waktu itu tugas guru kelas 1 SD hanya mengajar calistung dan untuk pelajaran lainnya dilanjutkan di kelas berikutnya. Mungkin masa itu dengan sekarang memang berbeda, tapi setidaknya ada masukan yang harus diterima bahwa tidak semua anak lulusan PAUD atau TK mampu calistung.
Menurut penulis problematikanya ada pada guru-gurunya, baik di PAUD atau TK dan SD, lebih tepatnya ekpektasi dan asumsi yang harus diperbaiki lagi. Guru-guru di SD jangan beranggapan bahwa anak-anak yang lulus dari PAUD atau TK semua sudah bisa membaca dan menulis karena sejatinya kurikulum di PAUD atau TK itu memang tidak dituntut menjadikan anak pandai membaca dan menulis, kalau pun ada yang mampu itu adalah sebuah bonus.
Kenapa muncul stigma tentang anak-anak lulusan PAUD atau TK harus bisa membaca dan menulis serta berhitung (calistung)? Hal ini menurut penulis adanya andil orang tua yang berharap anaknya harus bisa membaca, menulis, dan berhitung setelah lulus adri PAUD atau TK. Dan hal ini juga terkadang dipengaruhi oleh pihak lembaga berikutnya (SD) yang berharap hal serupa. Dengan adanya lingkaran harapan tersebut membuat semua pihak merasa gagal jika tidak mampu membuktikan, sehingga membuat pihak-pihak yang terlibat akan berusaha melakukan usaha terbaiknya, walau menerobos rambu-rambu yang seharusnya dilarang.
Fenomena tersebut terkadang membuat pihak PAUD atau TK tidak memperdulikan kurikulum mereka, yang menyatakan bahwa anak-anak usia PAUD atau TK itu hanya boleh bermain untuk memunculkan dan mengembangkan syaraf motorik halus dan kasarnya saja. Oleh karena itu tidak berdosa jika anak-anak yang keluaran PAUD atau TK hanya bisa menggambar, menyebutkan nama-nama binatang atau bertingkah seperti idolanya, karena sesungguhnya itulah yang diharapkan dari pendidikan di PAUD atau TK.
Apalagi sekarang anak-anak kelas 1 SD sudah dituntut belajar menggunakan penalaran. Karena jika kita melihat struktur kurikulum kelas 1 SD pada kurikulum merdeka sepertinya ditujukan kepada anak-anak yang sudah bisa membaca, menulis dan berhitung. Sebagai contoh adanya penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS yang bertujuan untuk menguatkan fondasi literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir secara iknuiri. Ditambah lagi adanya pelajaran Bahasa Inggris -walaupun baru anjuran- dan masih banyak lagi mata pelajaran yang menuntut anak-anak kelas 1 SD harus bisa tiga pengetahuan dasar tadi (membaca, menulis, dan berhitung).
Hal itu tentu semakin menambah pressure bagi pendidikan PAUD atau TK. Dan hal itulah terkadang membuat pendidik PAUD atau TK berani melanggar rambu-rambu yang semestinya ditaati. Penulis yakin, sebenarnya dari hati nurani para pendidik PAUD atau TK itu tetap ingin mendidik sesuai dengan fitrah anak-anak. Mereka ingin mendidik anak-anak sesuai dengan usia dan perkembangan mereka. Namun sekali lagi karena adanya “tuntutan” tidak tertulis dari berbagai pihak membuat mereka “terpaksa” melakukannya.
Di sini penulis tidak bermaksud mencari siapa yang salah dan siapa yang benar apalagi mencari kambing hitam, karena menurut penulis semua bisa dijadikan “tersangka”. Dari regulasi tidak dijelaskan secara gamblang, kemudian dari guru juga tidak memiliki keberanian bertindak out of the box. Solusi paling dekat mungkin saja harus adanya sinergitas antar guru ditambah dengan adanya kebijakan dari dinas terkait, baru kemudian memberikan paradigma baru terhadap orang tua yang menyekolahkan anaknya di PAUD atau TK.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini aka nada perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang bersifat simbiosis mutualisme, sehingga guru-guru PAUD atau TK tidak mengalami kegamangan dan guru-guru SD bisa menerima segala kekurangan anak-anak yang dididiknya. Dan yang paling penting adalah orang tua tidak lagi memiliki tuntutan di luar tumbuh kembang anaknya yang masih usia PAUD atau TK.
BIODATA PENULIS
Nama : Syamsul Bahri
Jabatan : Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
Alamat : Desa Keposang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan Prov. Babel
Email : syamsulpemulutan81@gmail.com












