Polsek Tempilang Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum di Desa Sinar Surya

Laporan : Medi Hestri

Bekaespedia.com, Tempilang, Polsek Tempilang bersenergi dengan Pemerintah Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk masyarakat Desa Sinar Surya bertempat dikantor Desa Sinar Surya, Kamis ( 18/9/25 ).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolsek Tempilang, Kades Sinar Surya, Babinsa Desa Sinar Surya, Ketua BPD. Sinar Surya, Ketua Karang Taruna, Bidan Desa, P2N, Linmas, Anggota BPD, Anggota Karang Taruna, Anggota PKK ,Tokoh Agama,

Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk kondisi Kamtibmas dan penanganannya.

Kepala Desa Sinar Surya, Yurizaldi dalam sambutannya mengatakan apresiasi atas kehadiran tamu undangan dan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, kata, Yurizaldi.

Kapolsek Tempilang IPDA M. Deni Irawan, S.H, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H, S.I.K, pada kesempatan ini menyampaikan

sangat mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi ini dan sekaligus meperkenalkan diri sebagai Kapolsek Tempilang yang baru, kata Deni.

Kapolsek Tempilang IPDA M Deni Irawan, S.H. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H, S.I.K, sebagai Narasumber dalam kegiatan ini

menyampaikan ” Gangguan Sitkamtibmas yang sedang Trend ( Naik ) di Desa Sinar Surya,

KDRT, NARKOBA, Pencurian oleh Anak dibawah Umur, Kenakalan Remaja, kata,Deni.

” Upaya Polsek Tempilang dalam menjaga Sitkamtibmas diwilayah Kecamatan Tempilang, khususnya di Desa Sinar Surya”

Sosialisasi Perlindungan Hukum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan hanya jawab dengan para peserta berjalan dengan tertib dan kondusif.

Exit mobile version