Bekaespedia.com,- Sungailiat (15/8/2024) : Tari Sambut Sepintu Sedulang akan ditetapkan menjadi prosesi penyambutan tamu agung dan istimewa di Kabupaten Bangka.
Pembahasan mengenai hal tersebut telah berlangsung kemarin, Selasa 14 Agustus 2024 di Gedung Juang Sungailiat Kabupaten Bangka yang juga sekretariat Dewan Kesenian Bangka.
Kegiatan bertajuk Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Tari Sambut Sepintu Sedulang tersebut diinisiasi Dewan Kesenian Bangka (DKB) dan didukung penuh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.
“Ada beberapa hal yang kita sepakati dari pertemuan kemarin, yang paling substansi itu bahwa tarian ini untuk menyambut tamu agung dan istimewa mulai dari level Bupati dan Forkopimda tingkat Kabupaten dan Gubernur beserta forkopimda provinsi, tamu negara, tokoh budaya yang datang dan berkunjung ke Kabupaten Bangka,” ujar Sekretaris Dewan Kesenian Bangka Ade Widyasari, Kamis (15/8/2024)
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Madonna mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh para seniman dan budayawan diantaranya Yan Megawandi, Ketua Dewan Kesenian Bangka Wandasona Alhamd, Ikhsan Mokoginta, Sugianto, Zulkifli, Ira Esmeralda, Zalfika, Budi, Junaidi Rahim dan para pencipta dan penggagas Tari Sambut Sepintu Sedulang Parlind. H (video call) dan Murmahudi serta ketua – ketua sanggar seni Pesona Wangka, Rebang Emas, Rentak Betuah, Kemuning, Lawang Budaya, Art Dance.
“Alhamdulillah kegiatan ini memang penting karena selama ini banyak orang atau dikelompok masyarakat itu mau mempelajari tari Sambut Sepintu Sedulang ini, namun mereka minim akses untuk mempelajarinya sama siapa. Mereka tampilpun masih salah. Maka kami disparbud mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini yang hasilnya nanti akan di implementasikan kegenerasi khususnya,” ungkap Wira
Kegiatan penyampaian hasil verifikasi Tari Sambut Sepintu Sedulang kemarin berlangsung cukup alot, para peserta yang hadir juga cukup antusias menyampaikan pendapat dalam sesi diskusi.
“Inilah yang kita mau agar Tari Sambut Sepintu Sedulang ini betul – betul kembali kekitohnya, kita kembalikan marwahnya sebagai tari yang dicita – citakan oleh para penciptanya Alm.Mochtar Acros sebagai Koreografer dan Alm.Ermanila Hamid (produsernya), Parlind sebagai Pencipta Lagu dan Pak Murmahudi sebagai Tim kreatif Musiknya serta seluruh pelakunya pada masa itu dan kedepan setelah ini ditetapkan dan dibakukan dan Insya Allah kita dorong, kita kawal Disparbud Bangka untuk membuat dan mengusulkan Peraturan Daerahnya, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang selama ini terjadi dalam penyajian Tari Sambut Sepintu Sedulang ini. Selanjutnya tentu kita akan gencar mensosialisasikannya,” kata Ketua Dewan Kesenian Bangka Wandasona Alhamd.
Sebelumnya Dewan Kesenian Bangka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah mengutus Sekretaris DKB yang juga sebagai pengkaji tari Disparbud Bangka Ade Widyasari dan Ketua Komite Tari DKB Juwita Handayani untuk memverifikasi data tari Sambut Sepintu Sedulang ke Narasumber utama yakni Pencipta lagu Tari Sambut Sepintu Sedulang Parlind yang berdomisili di Tanggerang
Dalam tugasnya para pengkaji dari DKB itu membawa data yang sebelumnya juga telah dihimpun dari hasil penelitian skripsi Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 tahun 2017 Nahwand Sona Alhamd dengan judul Makna Simbol Tari Sambut Sepintu Sedulang dan hasil wawancara dengan tim kreativ musiknya Murmahudi.
Hasil dari verifikasi tersebutlah yang lalu disampaikan dan didiskusikan bersama para tokoh seni tari dan budayawan serta sanggar seni yang ada di Kabupaten Bangka dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama hasil kesepakatan verifikasi akhir yang diserahkan ke Disparbud Bangka untuk dikukuhkan dan diusulkan penerbitan Peraturan Daerah tentang Prosesi Penyambutan Tamu Agung dan Istimewa di Kabupaten Bangka.