Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak

Foto : Pencetakan Balok Timah di Pangkalpinang circa 1900, sumber Rijksmuseum

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP,

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Sistem kerja dan penggajian atau pengupahan yang berkembang dan masih digunakan hingga saat ini di pulau Bangka, yang awalnya diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada para pekerja, khususnya kepada bumiputera dan orang Tionghoa disebut dengan sistem kung atau kong dan dalam istilah Belanda disebut Dagtaak.

Sistem pembayaran upah atau gaji didasarkan atas target kerja atau kualitas kerja tertentu berdasarkan perhitungan waktu kerja, biasanya berkisar 8 hingga 9 jam sehari yang disebut satu Kung atau setengah dari waktu kerja yang disebut setengah Kung, atau seperempat dari waktu kerja disebut seperempat kung.

Perhitungan Kung juga ditentukan berdasarkan kualitas dan kuantitas kerja seperti di parit penambangan timah ditentukan besaran jumlah tanah yang digali dan jumlah tanah yang diangkat serta pasir timah yang diperoleh di lokasi Parit. Upah pekerja biasanya dibayar setiap tiga hari yaitu hari Rabu atau hari Sabtu berdasarkan jumlah Kung yang dicapai oleh seorang pekerja.
Sistem Dagtaak atau Kung (Kong) awalnya diberlakukan kepada pekerja tambang yang masih terikat kepada kontrak pertambangan maupun kepada pekerja tambang yang tidak terikat lagi pada kontrak pertambangan. Untuk mengikat para pekerja tambang agar mereka tidak pulang ke negeri asalnya banyak cara yang dilakukan pemerintah Kolonial Belanda, misalnya dengan menaikkan upah kerja satu Kung berdasarkan tahun kontrak, membayar upah dengan uang Tembaga Belanda yang tidak berlaku di daratan Cina, sehingga mereka tidak bisa mengirimkan gajinya kepada keluarga, hingga mendirikan beberapa tempat hiburan seperti rumah judi, rumah candu dan rumah tempat pelacuran.
Biasanya tempat-tempat hiburan seperti rumah candu, rumah judi dan tempat pelacuran sangat ramai dikunjungi setelah para pekerja tambang menerima gaji dan upah.

Akibat upah atau gaji yang diperoleh banyak dihambur-hamburkan untuk bersenang-senang maka mayoritas pekerja tambang tidak dapat kembali pulang ke negeri asalnya dan banyak juga yang terlibat hutang kepada kongsi-kongsi penambangan.

Berdasarkan Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851 nomor 42, pemerintah Kolonial Belanda memperoleh penghasilan yang cukup besar dari rumah Candu sekitar 53.000 gulden, dari rumah Judi sekitar 4.305 gulden dan dari Po dan Topho sekitar 9.200 gulden pada tahun 1851 Masehi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *