Sosialisasi Manuskrip kepada Masyarakat

Bekaespedia.com. Jebus, Bangka Barat – Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Barat, melalui bidang Bidang Pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Naskah kuno atau lebih akrab di masyarakat dengan penyebutan manuskrip adalah salah satu dari sepuluh objek pemajuan Kebudayaan, sesuai dengan peraturan presiden RI no 114 tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi di tahun 2025 dimulai dari tanggal 15 Mei 2025 di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Untuk kegiatan pertama kemarin (Kamis, 15/5/2025) di mulai di Desa Rukam Kecamatan Jebus, terang Elly sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Kegiatan ini akan dilakukan di beberapa desa, yakni desa Rukam (kemarin) desa Ibul, Kayu Arang, Kelurahan Kelapa, Sinar Sari, Terentang, Puput, Telak, Kapit, dan Jebus dalam bulan Mei ini dan dikerjakan oleh tim.”

Untuk kegiatan sosialisasi ini, materi disampaikan oleh Suryan Masrin, pegiat dan pelestari naskah kuno (manuskrip) Bangka Barat, penerima Nugra Jasa Pustaloka dari Perpustakaan Nasional RI tahun 2024 sebagai pelestari naskah kuno.

Dalam sosialisasi, Suryan Masrin menyampaikan perihal pentingnya Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Manuskrip bagi masyarakat. Mengingat manuskrip menyimpan berbagai informasi yang berharga. Berisi tentang jampi-jampi, azimat, do’a atau bacaan, tentang ilmu bertanam, ibadah, sejarah, dan lain sebagainya.

Beliau juga menyampaikan bahwa, hal paling diantisipasi adalah jangan sampai manuskrip tersebut dijual atau dibawa keluar daerah, khususnya keluar dari Bangka Barat. Karena ini merupakan kekayaan dan harta daerah kita.

Agar setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat menjadi sadar akan berharga dan pentingnya manuskrip bagi kehidupan. Jangan buang yang telah ada dan telah diajarkan oleh orang terdahulu, tetapi kembangkan apa yang telah ada, lindungi, rawat, dan kembangkan.

Harapannya, agar masyarakat yang memiliki atau mewarisi manuskrip dapat merawat, melestarikan dan nantinya agar dapat didaftarkan ke perpustakaan nasional, sehingga titik informasi keberadaan manuskrip di pulau Bangka, khususnya kabupaten Bangka Barat bertambah. (BP)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *