Oleh : Belva Al Akhab
Mentari baru menyingsing dari balik pucuk-pucuk hutan lindung Bukit Menjelang, saat embun belum sempat bersujud di tanah. Kabut turun pelan seperti kain kafan yang membungkus keheningan, namun keheningan itu tak bertahan lama. Dari balik lembah dan celah rimba yang dulu tenang, suara besi mulai meraung, menyayat perut bumi dengan garang.
Bisingnya bukan seperti suara kehidupan. Ia bukan deru petani yang menyemai benih atau suara anak-anak yang berlarian di ladang. Suara itu lebih mirip nafas iblis eksavator kuning dengan rahang baja, menggali tanah dengan rakus dan menggulungnya ke atas dump truck yang berjejer seperti tentara penjajah yang tengah menjarah.
Di atas hamparan yang dulu hijau, kini tergelar luka. Tanah-tanah terkoyak, akar-akar pohon terjungkal ke atas langit, dan sungai kecil yang dulu jernih kini mengalirkan air keruh penuh endapan. Tak jauh dari sana, berdiri gedung-gedung pemerintahan yang bisu Graha Aparatur dan lapangan tenis Pemkab Bangka Barat, menyaksikan kehancuran itu dari jarak hanya sepelemparan batu.
Ironi itu terlalu telanjang untuk tidak dilihat. Namun yang melihat, justru terlalu sering memalingkan wajah.
Sabtu pagi, 12 Juli 2025, seorang lelaki dengan langkah tergesa datang menembus jalur tanah yang mulai lengket oleh lumpur. Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, mengenakan rompi dinas dan topi lebar, berdiri di titik paling parah kerusakan. Wajahnya kaku, matanya gelisah menatap lubang-lubang besar yang menganga seperti liang kubur.
“Sampai segini parahnya, dan baru kita turun tangan?” gumamnya pelan, sebelum menatap wartawan yang mengikutinya dengan kamera tergantung di leher.
“Kita akan usut tuntas. Jangan sampai yang di bawah ini disepelekan. Bukti sudah ada, harus ada efek jera,” katanya lantang, suara mengeras bukan hanya untuk kamera, tapi mungkin juga untuk hati nuraninya sendiri yang merasa terlambat.
Namun nada suaranya menyimpan getir. Sebab sesungguhnya, ia sadar: ini bukan hanya soal pelaku tambang ilegal yang mencuri malam-malam. Ini tentang sistem yang membiarkan mereka tumbuh. Tentang para penjaga hutan yang hanya duduk di balik meja, para penegak hukum yang diam seperti patung di kantor ber-AC.
“Ada indikasi pembiaran,” lanjutnya, kali ini dengan suara yang mulai berubah tajam. “Karena adem ayem saja. Sampai rusak parah, jangan sampai terulang. Bukan hanya dua kali. Bisa tiga kali, empat kali. Kita jadi bahan tertawaan.”
Mentok, kota kecil yang menjadi pusat pemerintahan Bangka Barat, selalu penuh dengan cerita yang dibisikkan dari warung kopi. Di sinilah hukum seringkali menjadi obrolan sore ketimbang alat keadilan. Dan tambang ilegal? Ia bukan rahasia. Ia lebih mirip ritual harian yang diterima dengan keluhan lelah, bukan perlawanan.
Yus Derahman tidak menutupi kegeramannya. Di depan media, ia mengungkapkan kegagalan pengawasan yang telah terjadi bertahun-tahun. Ia tak menyebut nama, tapi sorot matanya mengarah pada satu lembaga: aparat penegak hukum.
“Sebenernya APH kita sudah lengkap semua,” katanya. “Yang bagian hutan, pantau hutannya. Jangan di kantor terus. Hutan itu bukan meja kerja. Hutan itu hidup, dan sekarang sedang sekarat.”
Pernyataan itu menjadi sorotan. Tapi di balik layar, banyak yang justru meragukan: apakah pernyataan itu akan berubah menjadi tindakan, atau hanya suara keras yang hilang ditelan arsip berita?
Di tepian hutan, seorang warga bernama Pak Jaki (bukan nama sebenarnya), 61 tahun, berdiri memandang ke arah bukit yang kini botak. Ia menggeleng pelan, bibirnya bergetar saat mencoba bicara kepada wartawan.
“Dulu anak saya mandi di sungai kecil sana,” katanya menunjuk bekas aliran yang kini menjadi lumpur hitam. “Sekarang, bawa ember pun susah. Airnya pahit. Ikan enggak ada.”
Ia menghela napas, lalu menunjuk ke arah pohon besar yang tumbang.
“Itu pohon kemuning. Umurnya lebih tua dari saya. Dulu orang tua kami bilang, kalau pohon itu tumbang, tanah ini akan berubah. Sekarang sudah terbukti.”
Tidak ada yang tuli di kantor pemerintahan. Tidak ada yang buta di markas polisi. Tapi sunyi telah menjadi pilihan, bukan ketidaktahuan. Sunyi yang dibungkus protokol, sunyi yang dibayar oleh takut kehilangan jabatan, atau lebih buruk dibayar oleh emas hitam yang tak terdaftar dalam APBD.
“Tambang ilegal ini seperti kanker,” kata seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya. “Ia menyebar bukan hanya karena pelakunya, tapi karena sistem kekebalan kita lemah. Yang seharusnya menjaga, justru membuka pintu.”
Kini, publik menunggu. Apakah pernyataan Wakil Bupati hanya akan menjadi berita satu hari, atau menjadi tonggak perubahan?
Akankah aparat hukum turun ke lokasi tanpa membawa kamera, tapi membawa tindakan? Akankah kantor-kantor itu kembali menyatu dengan tanah yang dijaganya, atau tetap berdiri sebagai monumen kemunafikan?
Hutan sudah bersaksi. Warga sudah bersuara. Kini giliran hukum bicara.
Atau… ia tetap memilih diam, seperti ekskavator yang terus bekerja, bahkan saat mentari telah tenggelam di balik kerusakan.
Di sebuah sudut Bangka Barat, tanah yang dulu menjadi kebanggaan, kini menjadi peringatan. Lubang-lubang tambang tidak hanya menganga di tubuh bumi, tapi juga di nurani negeri ini.
Dan jika suatu hari nanti anak cucu bertanya:
“Apa yang kalian lakukan saat hutan kami dikoyak?”
Maka jangan sampai satu-satunya jawaban kita adalah:
“Kami sedang rapat di kantor.”
