Bangka Belitung Capai 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

 

Laporan : Belva

Mentok, Bangka Barat – Selasa (26/08/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung,SH,MH bertempat di Ruang Bupati Bangka Barat menjelaskan bahwa Paralegal Desa kini disiapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan di Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil setelah seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum), menjadikannya daerah kedua di Indonesia yang berhasil mencapai target 100%, setelah Sumatera Selatan. Ujar Johan.

 

Sementara itu Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa optimalisasi layanan hukum di desa tidak hanya berhenti pada pembentukan Posbankum, melainkan melalui peran Paralegal Desa sebagai agen edukasi hukum sekaligus juru damai di masyarakat.

 

“Paralegal Desa diharapkan menjadi agen pembangunan budaya hukum di masyarakat. Mereka akan berperan penting sebagai juru damai, karena penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural, melainkan juga hukum,” ujar Feri.

 

Feri menambahkan, inisiatif ini muncul karena masih minimnya jumlah advokat yang tergabung dalam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang sebagian besar terkonsentrasi di ibu kota provinsi.

 

“Oleh karena itu, Paralegal Desa menjadi solusi strategis. Ke depan, mereka akan menjadi anggota OBH sebagai pelaksana bantuan hukum non-litigasi. Paralegal Desa diharapkan mampu memberikan layanan darurat saat masyarakat menghadapi masalah hukum,” jelasnya.

 

Paralegal adalah individu dari komunitas yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memberikan bantuan hukum. Mereka bukan advokat dan tidak berwenang mendampingi perkara di pengadilan secara mandiri. Namun, mereka berperan dalam edukasi hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan non-litigasi, terutama bagi kelompok rentan.

 

“Paralegal memastikan akses keadilan lebih mudah dan efektif. Dengan mereka, masyarakat tidak perlu takut menghadapi persoalan hukum, ujar Fery dalam acara sosialisasi Pos Bantuan Hukum.

 

“Targetnya jelas: setiap desa wajib memiliki Pos Bantuan Hukum untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat. Alhamdulillah, hari ini Bangka Belitung sudah mencapai 100%, termasuk Kabupaten Bangka Barat,” ungkap Fery

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Babel, pemerintah kabupaten/kota, hingga desa. Strategi yang ditempuh mencakup koordinasi intensif dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), bupati, sekda, dan kepala dinas terkait. Selain itu, penyuluh hukum dilibatkan untuk mendampingi masyarakat secara tekhnis.

 

“Dukungan pemerintah kabupaten, terutama Dinas Pemdes Bangka Barat, sangat luar biasa. Mereka bergerak cepat dengan laporan berkala, sehingga percepatan pembentukan pos dapat dilakukan,” jelas Rahmat Fery Pontoh.

 

Namun, meskipun capaian administrasi telah tuntas, tantangan tetap ada.

 

“Banyak warga belum tahu fungsi Posbankum. Karena itu kami gencar sosialisasi agar mindset masyarakat berubah dan mereka sadar bahwa Posbankum hadir untuk membantu menyelesaikan masalah hukum,”.

 

Kanwil Kemenkum Babel melalui Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan hanya formalitas.

 

“Kami tidak ingin Posbankum hanya ada di atas kertas. Setelah pembentukan, kami fokus pada pembinaan, pelatihan, dan pemantauan agar fungsinya berjalan optimal,” tambah Fery.

 

Dengan capaian 100% di 393 desa dan kelurahan, Bangka Belitung kini menempati posisi kedua secara nasional dalam pembentukan Posbankum.

 

“Mari bersama-sama membangun masyarakat sadar hukum. Dengan kesadaran hukum, kita ciptakan ketenteraman, cegah konflik, dan dukung pembangunan daerah,” akhir Fery.

Exit mobile version