Dari MoU ke Aksi Nyata: Baznas & Kemenag Bangka Barat Gencar Digitalisasi Zakat, Targetkan Rp2,4 Miliar per Tahun

Laporan : Belva Al Akhab

Bekaespedia.com, Muntok, Bangka Barat,- Langkah revolusioner diambil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat untuk mengubah wajah pengelolaan zakat-wakaf. Kedua lembaga ini resmi bersinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara sosialisasi yang digelar di Orange Cafe, Rabu (7/5/2025).

Acara ini bukan sekadar seremoni, tapi menjadi panggung diskusi panas, terobosan teknologi, dan komitmen konkret menyasar potensi zakat Rp200 juta per bulan yang selama ini terlewatkan.

Ketua Kemenag Bangka Barat, Jumadi, SHI, MH, membuka acara dengan data mengejutkan:

“Dari total potensi zakat dan infaq Rp.200 juta per bulan, hanya separuh yang berhasil dihimpun. Ini seperti memiliki emas, tetapi hanya memungut debunya!” Pernyataan ini langsung memantik fokus puluhan peserta, termasuk perwakilan KUA se-Kabupaten Babar, Baznas, BWI, dan ASN”, ungkapnya

Jumadi menegaskan, ASN akan menjadi garda terdepan gerakan ini.,

“Setiap ASN diimbau menjadi muzaki. Kami juga akan audit data secara digital untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Sorot mata peserta semakin tajam ketika ia mengajak BUMD dan pengusaha lokal bergabung dalam jejaring penghimpunan zakat.

Sesi berikutnya dipimpin Ketua Baznas Bangka Barat, Drs. Lili Suhendra Nato, yang membeberkan rencana besar,

“Mulai Juni 2025, kami luncurkan sistem Q-RIS (Quick Response Information System) dan website transparansi. Masyarakat bisa lacak setiap rupiah zakat, dari penghimpunan hingga pendistribusian!” ujarnya

Sorak peserta pecah ketika seorang perwakilan BWI Provinsi Bangka Belitung bertanya ;

” Bagaimana dengan warga di pelosok yang minim akses internet?”

Pertanyaan ini langsung di jawab Lili,

“Kami akan turun ke tiap kecamatan dengan pelatihan dan kerja sama dengan KUA. Teknologi harus memudahkan, bukan menghambat!”

Jawaban ini disambut tepuk tangan panjang, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi tersebut.

Acara semakin memanas dengan tiga seminar interaktif:

” Peran MUI Dalam Pengawasan Dan Pembinaan Kelembagaan Zakat-Wakaf” – Narasumber MUI Babel memaparkan kasus nyata pengelolaan wakaf yang melenceng, memicu debat seru tentang mekanisme pengawasan.

Strategi Pengelolaan Zakat Wakaf Yang Efektif” – Perwakilan BWI Babel membagikan kisah sukses lahan wakaf yang menghasilkan Rp50 juta/bulan, diikuti tawaran peserta untuk replikasi di Babar.

” Pengelolaan Zakat Wakaf Yang Transparan Dan Akuntabel” – Baznas Babel memperlihatkan dashboard real-time zakat dari daerah lain, membuat peserta berdecak kagum.

MoU ini menjadi peta jalan bagi Baznas dan Kemenag Babar untuk:

Membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 6 kecamatan hingga akhir 2025.

Pendataan Digital ASN sebagai basis muzaki, terintegrasi dengan sistem kepegawaian.

Kolaborasi dengan BUMD dan pengusaha lokal untuk perluasan jaringan.

“Dengan langkah ini, tahun 2026, 70% potensi zakat Rp200 juta/bulan atau Rp2, 4 miliar/tahun harus tergarap. Ini bukan mimpi, tapi target yang akan kami kejar dengan darah dan keringat!” tegas Lili di dalam acara, disambut komitmen peserta yang berjanji ikut bergerak.

Acara ditutup dengan foto bersama dan pesan pendek dari panitia: “Kolaborasi ini hanya awal. Bersama, kita wujudkan Bangka Barat sebagai contoh nasional pengelolaan zakat-wakaf yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata!”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *