“Kawin Herdek”: Tradisi Pernikahan Massal Tahunan Di Desa Serdang, Bangka Selatan

Oleh: Anggi Kinanti (mahasiswa Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bangka Belitung)

 

Bekaespedia.com. Kabupaten Bangka Selatan memiliki semboyan Junjung Besaoh yang menggambarkan semangat kebersamaan masyarakatnya. Salah satu tradisi unik yang mencerminkan nilai tersebut yaitu tersebut adalah Kawin Herdek, yaitu tradisi pernikahan massal yang dilaksanakan secara adat dan turun-temurun oleh Masyarakat Desa Serdang.

Menurut ahli sosiologi yaitu Koentjaraningrat (1985), pernikahan massal merupakan bentuk pelaksanaan upacara perkawinan yang dilakukan secara kolektif oleh beberapa pasangan dengan tetap mengikuti sesuai adat, norma, dan nilai sosial budaya masyarakat setempat.

Tradisi Kawin Herdek telah ada sejak tahun 1937 dan mencapai puncak popularitasnya pada tahun 1943. Hingga kini, tradisi ini masih dilestarikan di Desa Serdang dan biasanya dilaksanakan pada bulan September hingga November setelah masa panen lada dan padi. Momen ini dirayakan dengan penuh kemeriahan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen yang melimpah.

Sehari sebelum acara kawin massal, masyarakat melaksanakan beberapa ritual pada malam hari, seperti menabur air dari ujung kampung serta menyalakan tiga batang lilin di ujung, tengah, dan timur desa. Ritual ini biasanya dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB.

Prosesi Kawin Herdek dimulai dengan pelaksanaan akad nikah secara serentak oleh 10 hingga 20 pasangan pagi hari. Setiap rumah yang turut serta dalam hajatan ini mengadakan hiburan, seperti pertunjukan musik band dan arak-arakan khas Melayu. Musik hadrah turut mengiringi acara sebagai simbol doa agar masyarakat dijauhkan dari marabahaya. Warga desa juga menyiapkan makanan bagi para tamu yang akan datang, baik hari dalam maupun luar desa.

“Tradisi kawin massal ini merupakan salah satu kekayaan di Bumi Junjung Besaoh. Ini tak kalah unik makanya perlu dilestarikan, sehingga tumbuh kecintaan kepada budaya daerah,” ujar Riza, mewakili Bupati H. Justiar Noer, Sabtu (29/10/2018).

Tradisi perkawinan ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil panen, sekaligus momentum kebersamaan setelah masa panen selesai. Desa Serdang menjadi salah satu desa yang masih konsisten melestarikan tradisi ini hingga kini.

Menurut saya, tradisi Kawin Herdek merupakan warisan budaya yang sangat berharga. Selain sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen, tradisi ini juga mencerminkan kebersamaan, gotong royong, dan pelestarian adat masyarakat Desa Serdang. Sesuai pandangan Koentjaraningrat, pernikahan massal ini mencerminkan nilai sosial dan budaya yang kuat, sehingga perlu terus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman. (BP/ KM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *