Laporan : Belva
Bekaespedia.com, Mentok,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menegaskan komitmennya mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, dengan target tuntas pada akhir Agustus 2025. Program ini diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum gratis, sekaligus memanfaatkan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI sebagai titik percepatan.
“Target kami jelas, seluruh desa dan kelurahan di Bangka Barat harus memiliki Posbankum paling lambat akhir bulan Agustus. Kami ingin masyarakat segera menikmati layanan bantuan hukum gratis ini,” tegas Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos-Pemdes) Bangka Barat, Ahmad Nursandi, Sabtu (23/8/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Bupati Bangka Barat, Markus, yang menempatkan pembentukan Posbankum sebagai prioritas daerah. Menurut Nursandi, Bupati menekankan agar seluruh perangkat desa bergerak cepat. “Ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi bukti nyata kehadiran negara memberikan keadilan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Bangka Barat menyiapkan serangkaian langkah konkret. Di antaranya:
Rapat koordinasi besar bersama seluruh kepala desa dan lurah untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pembentukan Posbankum.
Pendampingan teknis intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, agar penyusunan Surat Keputusan (SK) dan struktur organisasi Posbankum sesuai regulasi.
Monitoring mingguan yang akan dilaporkan langsung kepada Bupati sebagai bentuk pengawasan progres.
Nursandi menekankan bahwa percepatan saat ini berfokus pada penyelesaian SK Posbankum oleh kepala desa dan lurah. SK ini menjadi dasar legal bagi Posbankum untuk dapat segera beroperasi. “Kami terus memotivasi para kades dan lurah agar segera merampungkan SK. Begitu SK selesai, Posbankum bisa langsung berjalan,” jelasnya.
Tidak berhenti pada pembentukan, Pemkab Bangka Barat juga akan menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) agar layanan yang diberikan lebih optimal. OBH akan dilibatkan dalam sosialisasi, konsultasi hukum, hingga pendampingan advokat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin Posbankum ini tidak hanya menjadi papan nama, tapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata Nursandi.
Ia menambahkan, Posbankum memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang kerap dihadapkan pada persoalan hukum seperti sengketa lahan dan konflik sosial. “Kami tidak ingin warga menghadapi masalah hukum tanpa perlindungan. Agustus ini menjadi momentum penting agar akses keadilan benar-benar hadir hingga ke desa,” tegasnya.
DATA PENTING
Target: Seluruh desa dan kelurahan di Bangka Barat memiliki Posbankum sebelum akhir Agustus 2025
Fokus saat ini: Penyelesaian SK oleh kepala desa dan lurah
Langkah utama: Koordinasi intensif, pendampingan teknis bersama Kanwil Kemenkumham, serta monitoring progres mingguan
