Penulis: Putri Rahmawati Mahasiswa PBI Unmuh Babel Nim 250441025
Bekaespedia.com,- Tidak seperti tahun-tahun dahulu, sekarang ini mungkin mendapatkan gelar sarjana S1 semakin mudah. Namun pertanyaannya sekarang,apakah kemudahan itu seiring dengan kualitas?… Di tengah kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa lulus tanpa skripsi, muncul kegelisahan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Jangan -jangan yang sedang dirayakan bukan peningkatan mutu pendidikan, melainkan kemudahan untuk mencapai garis akhir. Jika demikian,lalu di mana letak nilai perjuangan akademik yang selama ini menjadi ciri khas seorang sarjana?…
Kebijakan yang memberikan alternatif tugas akhir selain skripsi memang membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Mahasiswa kini memiliki kesempatan untuk menyelesaikan studi melalui berbagai bentuk karya contohnya seperti artikel ilmiah hingga dengan Program Kreativitas Mahasiswa ( PKM ) yang berhasil lolos hingga kancah internasional.Kehadiran kebijakan ini membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan sesuai bidang dan minatnya masing-masing. Namun, perubahan tersebut juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar mengenai makna seorang sarjana.
Apakah gelar sarjana cukup ditentukan oleh keberhasilan menyelesaikan studi,atau juga oleh proses intelektual yang dapat membentuk kemampuan berpikir kritis, meneliti,dan menghasilkan sebuah karya yang dapat dipertanggungjawabkan?…
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan di tengah kebijakan sarjana tanpa skripsi yang terus menuai perdebatan. Sebab, menjadi sarjana sejatinya buka tentang menyelesaikan perkuliahan dan memperoleh gelar di akhir masa studi.Gelar sarjana bukanlah hadiah karena berhasil bertahan beberapa tahun di bangku kuliah. Gelar tersebut seharusnya menjadi bukti bahwa seseorang telah melalui proses belajar yang membentuk cara berpikirnya. Melalui proses itu, mahasiswa belajar memahami persoalan dari berbagai sudut pandang, mencari jawaban melalui penelitian, mengolah data,serta menyusun gagasan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sayangnya,di tengah budaya serba cepat yang berkembang saat ini,di tengah budaya serba cepat yang berkembang saat ini, proses sering kali di anggap sebagai hambatan yang harus dipersingkat. Skripsi pun tidak jarang dipandang sebagai beban yang memperlambat kelulusan. Padahal,jika setiap proses yang menuntut ketekunan dan pemikiran mendalam dianggap sebagai penghalang,lalu di mana ruang bagi mahasiswa untuk belajar menjadi seorang pemikir yang kritis dan bertanggung jawab?…
Berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal Medika, kemampuan literasi riset mahasiswa masih mengalami berbagai tantangan. Masih terdapat mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam metodologi penelitian, menyusun kajian pustaka hingga memanfaatkan referensi akademik secara tepat.Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan meneliti dan menulis ilmiah belum sepenuhnya menjadi budaya yang kuat dilingkungan perguruan tinggi. Temuan ini tentu menjadi perhatian tersendiri. Jika kemampuan riset masih membutuhkan penguatan,maka muncul pertanyaan apakah penghapusan skripsi benar-benar menjadi solusi yang tepat atau justru berpotensi mempersempit ruang mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan tersebut.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menghadirkan peluang yang tidak dapat diabaikan. Mahasiswa kini memiliki kesempatan untuk menunjukkan kompetensinya melalui berbagai karya yang lebih beragam.Salah satu contohnya adalah program kreativitas mahasiswa atau PKM yang telah banyak melahirkan inovasi dan membawa mahasiswa berkompetisi hingga tingkat internasional. Pencapaian tersebut tentu tidak diperoleh dengan cara yang instan.
Di balik sebuah karya terdapat proses pencarian data, pengumpulan informasi, wawancara dengan narasumber, kajian referensi, hingga penyusunan solusi terhadap suatu persoalan. Proses tersebut menunjukkan bahwa kemampuan akademik tidak selalu diwujudkan dalam bentuk skripsi.
Menurut beberapa narasumber yang saya wawancarai yaitu ibu Sulistyowati,S.Pd.,SD & ibu Dr. Kartika Sari, M.Pd.I, kualitas pendidikan tinggi tidak dapat diukur hanya dari ada atau tidaknya skripsi. Keduanya menekankan bahwa yang paling penting adalah adanya usaha yang sungguh-sungguh dalam menghasilkan suatu karya. Sebab ,baik skripsi maupun bentuk tugas akhir lainnya pada dasarnya memiliki tujuan yang sama,yaitu menguji sejauh mana seseorang mampu memahami suatu persoalan, mencari informasi yang relevan,serta menyusun solusi berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.
Menurut pandangan mereka karya seperti PKM yang mampu menembus tingkat nasional bahkan internasional menunjukkan bahwa mahasiswa juga dapat membuktikan kapasitasnya melalui cara yang berbeda.Di balik pencapaian tersebut terdapat proses yang tidak sederhana, mulai dari pengamatan terhadap suatu permasalahan, pencarian data hingga penyusunan gagasan yang memiliki nilai kebaruan. Karena itu, keduanya berpandangan bahwa tugas akhir dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi kualitas yang dihasilkan harus tetap menjadi perhatian utama.
Meski demikian, kedua narasumber ini juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk mempermudah kelulusan tanpa mempertimbangkan mutu lulusan yang dihasilkan.Menurut mereka, sebuah karya hanya akan memiliki nilai apabila lahir dari pemikiran yang orisinal dan didukung oleh proses yang jelas. Jika hanya mengandalkan praktik meniru, melakukan salin/ tempat copy paste atau memanfaatkan kemudahan teknologi tanpa pemahaman yang memadai,maka tujuan pendidikan tinggi untuk membentuk individu yang memiliki kemampuan analisis dan tanggung jawab terhadap ilmu yang dimiliki akan sulit tercapai.
Selain itu, keduanya menilai bahwa budaya membaca, mengkaji,dan menghasilkan gagasan tetap perlu dipertahankan di lingkungan kampus. Ia berpendapat bahwa perkembangan teknologi seharusnya menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan memperkaya sumber informasi,bukan menggantikan usaha mahasiswa dalam memahami suatu persoalan secara mendalam.Kemudahan memperoleh informasi memang memberikan banyak manfaat, tetapi tidak semua informasi yang tersedia dapat langsung digunakan tanpa melalui proses penelaah. Oleh karena itu, mahasiswa tetap perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, memahami konteks suatu persoalan, serta menarik kesimpulan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Kedua narasumber yang telah aku wawancara ini juga menyoroti pentingnya menjaga semangat literasi di tengah perubahan yang terus terjadi. Menurut ia , perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang yang membentuk kebiasaan belajar sepanjang hayat.Kemampuan membaca berbagai sumber, memahami sudut pandang yang berbeda,serta mengembangkan gagasan secara mandiri merupakan bekal yang akan terus dibutuhkan bahkan setelah seseorang menyelesaikan pendidikannya. Karena itu, segala bentuk kebijakan yang diterapkan seharusnya tetap mengarah pada upaya memperkuat kualitas pembelajaran,bukan sekedar mempercepat proses kelulusan.
Mereka juga berpandangan bahwa masyarakat pada akhirnya tidak akan menilai seseorang hanya dari gelar yang dimilikinya. Yang lebih penting adalah bagaimana ilmu yang diperoleh mampu diwujudkan dalam tindakan nyata dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.Seseorang yang memiliki kemampuan memahami persoalan, menyampaikan gagasan dengan baik, serta mampu memberikan solusi yang relevan akan lebih mudah memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. Hal inilah yang seharusnya menjadi tujuan utama dari pendidikan tinggi.
Dari kedua pandangan narasumber tersebut dapat dipahami bahwa perdebatan mengenai sarjana tanpa skripsi sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang perubahan aturan akademik.Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana perguruan tinggi tetap mampu melahirkan lulusan yang memiliki kualitas, integritas serta kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan ditengah masyarakat. Sebab pada akhirnya yang akan dinilai bukan hanya gelar yang diperoleh, melainkan juga kemampuan, wawasan dan kontribusi yang dapat diberikan melalui ilmu yang dimiliki.
Kesimpulan: Kebijakan sarjana tanpa skripsi menunjukkan bahwa yang terpenting bukanlah bentuk tugas akhirnya, melainkan proses yang dijalani mahasiswa untuk memperoleh gelar tersebut. Berdasarkan hasil kajian dan wawancara yang telah dilakukan, lulusan tetap dapat dianggap layak apabila mampu menghasilkan karya apabila mampu menghasilkan karya yang lahir dari pemikiran, pengkajian,dan usaha yang sungguh-sungguh.
Namun, kemudahan kelulusan tidak boleh mengurangi budaya riset, literasi,dan tanggung jawab akademik dilingkungan kampus. Pada akhirnya seorang sarjana tidak hanya dinilai dari gelar yang dimiliki,tetapi juga dari kemampuan berpikir, kualitas karya serta kontribusi yang mampu diberikan kepada masyarakat.












