Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
Bekaespedia.com, Mentok, -Di balik dinding-dinding kantor yang mungkin tampak biasa, sesungguhnya tersimpan denyut tanggung jawab yang tidak pernah tidur. Di ruang itulah, Sarbudiono, S.Pd berdiri bukan sekadar sebagai kepala dinas, tetapi sebagai penjaga harapan bahwa di Bangka Barat, tidak ada anak dan perempuan yang dibiarkan menghadapi luka sendirian.
Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Bangka ke Kantor Dinas P3AP2KB Bangka Barat pada Selasa (14/04/2026) menjadi lebih dari sekadar pertemuan formal. Ia menjelma menjadi ruang refleksi bersama tentang keterbatasan yang nyata, namun juga tentang komitmen yang tidak boleh goyah.
Di tengah pembahasan mengenai anggaran yang terbatas, Sarbudiono justru menyalakan perspektif yang lebih dalam bahwa perlindungan bukan soal kecukupan sumber daya, melainkan keberanian untuk tetap hadir.
“Kami tidak ingin menjadikan keterbatasan sebagai alasan. Kami memilih menjadikannya sebagai tantangan. Karena bagi kami, perlindungan anak dan perempuan adalah panggilan kemanusiaan, bukan sekadar program kerja,” ujar Sarbudiono dengan suara yang tenang namun mengandung keteguhan.
Baginya, setiap kasus yang datang tidak pernah kehilangan wajah kemanusiaannya. Ia tidak melihatnya sebagai angka, melainkan sebagai cerita yang harus didengar hingga tuntas.
“Setiap laporan adalah suara yang mencari tempat untuk didengar. Setiap korban adalah manusia yang berhak dipulihkan martabatnya. Kami tidak bekerja untuk menyelesaikan berkas, kami bekerja untuk memulihkan kehidupan,” katanya, seolah menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menghilangkan empati.
Dalam pertemuan tersebut, empat poin utama menjadi dasar diskusi yaitu keterbatasan anggaran, optimalisasi penanganan kasus, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Namun di tangan Sarbudiono, keempat poin itu bukan sekadar agenda, melainkan arah gerak yang hidup.
Ia percaya bahwa perlindungan tidak akan pernah cukup jika dikerjakan sendiri. Maka kolaborasi menjadi fondasi yang terus diperkuat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk semua pihak. Karena perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dan di Bangka Barat, kami bersyukur semangat itu tumbuh dari aparat hukum, tenaga kesehatan hingga masyarakat,” ungkapnya.
Namun lebih dari itu, pendekatan Sarbudiono menghadirkan cara pandang yang lebih manusiawi bahwa korban bukan objek, melainkan subjek yang harus dipulihkan secara utuh.
“Kami tidak ingin korban hanya ‘selesai ditangani’. Kami ingin mereka benar-benar pulih. Kami ingin mereka kembali percaya bahwa hidup masih layak diperjuangkan. Itu sebabnya pendampingan, pemulihan trauma, hingga penguatan mental menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tuturnya.
Dalam diamnya proses pemulihan, Sarbudiono melihat makna pelayanan yang sesungguhnya. Ia menyadari bahwa kerja-kerja ini sering kali tidak terlihat, tidak terdengar, bahkan tidak selalu dihargai. Namun justru di situlah nilai pengabdian diuji.
“Ada ruang-ruang yang tidak pernah tersorot. Di situlah kami bekerja mendampingi, menguatkan, memastikan mereka tidak jatuh lebih dalam. Kami hadir bukan hanya saat masalah muncul, tetapi juga saat harapan mulai dibangun kembali,” katanya.
Sarbudiono juga menekankan bahwa perlindungan harus berjalan seiring dengan pemberdayaan. Baginya, perempuan yang berdaya sebagai benteng pertama bagi perlindungan anak.
“Kami ingin perempuan di Bangka Barat tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberdayakan. Karena ketika perempuan kuat, ia tidak hanya melindungi dirinya, tetapi juga menjadi pelindung bagi generasi berikutnya,” jelasnya.
Dalam setiap kalimatnya, tersirat satu pesan yang kuat bahwa perlindungan bukan sekadar kebijakan, tetapi sikap.
“Kami ingin memastikan bahwa di Bangka Barat, tidak ada ruang bagi kekerasan. Jika itu terjadi, negara harus hadir cepat, tepat dan berpihak. Itu komitmen kami dan itu yang terus kami jaga,” tegas Sarbudiono.
Kini, di bawah kepemimpinannya, Dinas P3AP2KB Bangka Barat tidak hanya bergerak sebagai institusi administratif. Ia menjelma menjadi ruang aman tempat di mana luka didengar, di mana korban dipeluk oleh sistem yang peduli, dan di mana harapan kembali dirajut.
Di tengah segala keterbatasan, Sarbudiono memilih untuk tetap berdiri di garis depan. Tidak dengan gemuruh, tetapi dengan keteguhan. Tidak dengan janji besar, tetapi dengan kehadiran nyata.
Di Bangka Barat, dari ruang-ruang yang mungkin tak terlihat, satu hal terus dijaga bahwa perlindungan anak dan perempuan bukan sekadar tugas melainkan janji kemanusiaan yang tidak boleh dikhianati.












